Brigadir Yosua Tewas Ditembak

TEMUKAN Jejak Digital, Ancaman Pembunuhan Brigadir J Sejak Juni, Kuasa Hukum: Dia Sampai Menangis

Kamaruddin Simanjuntak mengungkapkan ancaman pembunuhan pada Brigadir Yosua Hutabarat terjadi sejak Juni 2022. Ancama terjadi hingga H-1 sebelum tewas

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Suang Sitanggang
CAPTURE KOMPAS TV
Brigadir Yosua Hutabarat dan kuasa hukum keluarga, Kamaruddin Simanjuntak 

"Sudah cukup bukti permulaan, sehingga penyidik menaikkan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan," ungkap Simanjuntak kepada wartawa, di Mapolda Jambi, Jumat (23/7/2022) malam.

"Sudah ada tersangka. Sudah mengaku. Dikembangkan (penyidik) ke (calon tersangka) yang lainnya," ungkapnya.

Namun soal siapa yang disebutnya tersangka dan telah mengakui perbuatan itu, dia belum mau membeberkan.

Kamaruddin pun belum menjelaskan apakah tersangka itu adalah orang yang melakukan pembunuhan atau yang turut serta ikut melakukan perbuatan melanggar hukum.

"Saya belum bisa kasih inisial. Siapa saja bisa tersangka, yang penting fokusnya di sini adalah perbuatannya," terangnya.

Apakah akan ada tersangka tambahan? "Pasti dong," jawabnya.

Dia menjelaskan, yang melakukan perbuatan melanggar hukum pada kasus ini, akan dijerat.

Isu yang berkembang, yang ditetapkan tersangka merupakan orang yang melucuti decoder CCTV di rumah Irjen Pol Ferdy Sambo.

"Ada yang dilucuti decoder CCTV. Dia bukan polisi," ungkapnya.

Dia menyebut pasti ada yang menyuruhnya melakukan tindakan itu.

"Siapa yang menyuruh? Bukan orang biasa, tentu orang besar," jelasnya. (*)

Baca juga: Brigadir Yosua Tewas Ditembak, Kronologi Kejadian Versi Polisi dan Kondisi Jenazah Versi Keluarga

Baca juga: FIRASAT AYAH Sebelum Dapat Kabar Brigpol Nofriansyah Yosua Hutabarat Meninggal

Baca juga: TANGISAN Ibunda Brigadir Yosua Hutabarat: Bangkit Rohmu Biar Terungkap Semua Anakku

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved