Brigadir Yosua Tewas Ditembak
TEMUKAN Jejak Digital, Ancaman Pembunuhan Brigadir J Sejak Juni, Kuasa Hukum: Dia Sampai Menangis
Kamaruddin Simanjuntak mengungkapkan ancaman pembunuhan pada Brigadir Yosua Hutabarat terjadi sejak Juni 2022. Ancama terjadi hingga H-1 sebelum tewas
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Suang Sitanggang
"Sudah cukup bukti permulaan, sehingga penyidik menaikkan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan," ungkap Simanjuntak kepada wartawa, di Mapolda Jambi, Jumat (23/7/2022) malam.
"Sudah ada tersangka. Sudah mengaku. Dikembangkan (penyidik) ke (calon tersangka) yang lainnya," ungkapnya.
Namun soal siapa yang disebutnya tersangka dan telah mengakui perbuatan itu, dia belum mau membeberkan.
Kamaruddin pun belum menjelaskan apakah tersangka itu adalah orang yang melakukan pembunuhan atau yang turut serta ikut melakukan perbuatan melanggar hukum.
"Saya belum bisa kasih inisial. Siapa saja bisa tersangka, yang penting fokusnya di sini adalah perbuatannya," terangnya.
Apakah akan ada tersangka tambahan? "Pasti dong," jawabnya.
Dia menjelaskan, yang melakukan perbuatan melanggar hukum pada kasus ini, akan dijerat.
Isu yang berkembang, yang ditetapkan tersangka merupakan orang yang melucuti decoder CCTV di rumah Irjen Pol Ferdy Sambo.
"Ada yang dilucuti decoder CCTV. Dia bukan polisi," ungkapnya.
Dia menyebut pasti ada yang menyuruhnya melakukan tindakan itu.
"Siapa yang menyuruh? Bukan orang biasa, tentu orang besar," jelasnya. (*)
Baca juga: Brigadir Yosua Tewas Ditembak, Kronologi Kejadian Versi Polisi dan Kondisi Jenazah Versi Keluarga
Baca juga: FIRASAT AYAH Sebelum Dapat Kabar Brigpol Nofriansyah Yosua Hutabarat Meninggal
Baca juga: TANGISAN Ibunda Brigadir Yosua Hutabarat: Bangkit Rohmu Biar Terungkap Semua Anakku