DPRD Provinsi Jambi
Silpa Rp727 Miliar, Budi Yako Sayangkan Penggunaan APBD Pemprov Jambi 2021 Belum Optimal
APBD Provinsi Jambi tahun 2021 mengalami Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) sebesar Rp727 miliaran.
Penulis: Hasbi Sabirin | Editor: Teguh Suprayitno
TRIBUNJAMBI.COM,JAMBI- Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jambi tahun 2021 mengalami Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) sebesar Rp727 miliaran.
Mengetahui hal itu, anggota DPRD Provinsi Jambi dari Fraksi Partai Gerindra Budi Yako sedikit menyayangkan hal itu bisa terjadi.
"Pada nota pengantar tersebut APBD Provinsi Jambi mengalami Silpa sebesar Rp727 miliar 2021. Saya menyayangkan, penggunaan anggaran pada OPD tertentu dinilai tak optimal. Sehingga, Silpa ratusan miliar," ujarnya.
Budi Yako juga menjelaskan. Anggaran SILPA itu dapat dipergunakan kembali usai tahapan penetapan APBD Perubahan 2022 rampung.
"Artinya, pembagian maupun penggunaan anggaran di OPD ada yang tidak wajar, dan kurang optimal," ungkapnya.
Baca juga: Dewan Soroti Persoalan Banjir di Kota Jambi, Pemprov Jambi Diminta Ikut Turut Atasi
Dirinya juga berharap, kedepannya para OPD di Pemprov Jambi kedepannya bisa menyerapkan anggaran itu dengan maksimal dan tepat sasaran.
"Agar masyarakat Provinsi Jambi bisa merasakan program yang menyentuh pada kebutuhan masyarakat terutama pada program pemulihan ekonomi pasca Covid-19," tutupnya.
Baca juga: Komisi 4 DPRD Kota Jambi Turun ke Sekolah Pantau PPDB
(Tribun Jambi.com/ Hasbi Sabirin)
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News