DPRD Provinsi Jambi

Dewan Soroti Persoalan Banjir di Kota Jambi, Pemprov Jambi Diminta Ikut Turut Atasi

Anggota DPRD Provinsi Jambi dari Fraksi Partai Gerindra Budi Yako soroti persoalan ancaman banjir di Kota Jambi.

Penulis: Hasbi Sabirin | Editor: Teguh Suprayitno
Tribunjambi/Hasbi
Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Jambi dari Fraksi Partai Gerindra Budi Yako. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI-Anggota DPRD Provinsi Jambi dari Fraksi Partai Gerindra Budi Yako soroti persoalan ancaman banjir di Kota Jambi.

Menurutnya, untuk menangani soal banjir yang kerap melanda beberapa wilayah Kota Jambi, Pemprov Jambi juga harus turut mengatasinya.

"Dengan Silpa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2021 Provinsi Jambi Rp 727 miliaran itu juga bisa diarahkan sedikit untuk menangani persoalan ini," kata Budi Yako.

Ia juga mengatakan, soal banjir di Kota Jambi Pemerintah Provinsi Jambi mestinya menjalin sinergitas anggaran bersama Pemerintah Kota Jambi.

"Khususnya perbaikan drainase, yang sudah dinilai perlu adanya revitalisasi. Kalau dianggarkan secara khusus untuk perbaikan drainase, banjir bisa diatasi. Sayangnya, sampai saat ini belum ada," tutupnya.

(Tribun Jambi.com/ Hasbi Sabirin)

Baca juga: Komisi 4 DPRD Kota Jambi Turun ke Sekolah Pantau PPDB

Baca juga: Menteri ATR BPN ke Rumdis Ketua DPRD Jambi, Diskusi Komitmen Bersama Selesaikan Konflik Lahan

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved