Berita Selebritis
Nikita Mirzani sebut Sang Anak Sempat Syok saat Dirinya Dijemput Polisi
Dalam tayangan youtube Seleb Oncam News, Nikita Mirzani akhirnya memberikan komentar terkait penangkapan dirinya.
Penulis: Muuhammad Ferry Fadly | Editor: Muuhammad Ferry Fadly
TRIBUNJAMBI.COM - Penangkapan Nikita Mirzani membuah heboh publik.
Diketahui, Nikita Mirzani dilakukan penangkapan d lobi sebuah mall di Jakarta.
Polisi mengatakan penangkapan itu dilakukan karena Nikita Mirzani diangap tidak kooperatif.
Artis Nikita Mirzani dikatakan polisi tidak hadir dalam panggilan untuk dimintai keteranan.
Baca juga: Nikita Mirzani Tidak Ditahan, Polisi: Dengan pertimbangan kemanusiaan
Dalam tayangan youtube Seleb Oncam News (22/7/22), Nikita Mirzani akhirnya memberikan komentar terkait penangkapan dirinya.
Ia mengatakan Dirinya tidak ditahan karena sang anak tidak bisa jauh darinya.
"Dia gak bisa jauh dari aku,"jelsa Nikita Mirzani.
Dirinya mengatakan anak-anak sempat syok dengan adanya penjemputan paksa.
"Karena dia tidak pernah begitu, tapi masih bisa diatasi,"ungkapnya.
Ia menampik bahwa dirinya dibebaskan karena anak.
Kuasa Hukum Nikita Mirzani mengucapkan terimakasih kepada kepolisian yang telah memberikan hak Nikita Mirzain untuk berkumpul dengan Anak-anaknya.
Nikita Mirzani beberapa waktu lalu dijemput dn ditangkap paksa oleh pihak kepolisian.
Baca juga: Sisi Lain Nikita Mirzani, Fitri Salhuteru: Aku tidak Sanggup jika menjadi dia
Penjemputan Nikita MIrzani pun langsung menghebohkan.
Kemuidan, Pihak kepolisian menagtakan bahwa status Nikita Mirzani menjadi tersangka atas kasus dugaan pencemaran nama baik.
Dalam Tayangan youtube KH Imfotaiment (22/7/22), Kombes Pol Shinto S memberikan update terkait kasus yang menjerat Nikita Mirzani.
Ia mengatkan Nikita Mirzani tidak dilakukan penahanan.
"Dengan pertimbangan kemanusiaan, karena Nikita Mirzani harus mendampingi anak-anaknya,"ungkapnya.
Untuk itu, Malam tadi Nikita Mirzani diperbolehkan pulang.
"Namun, Nikita harus wajib lapor,"ungkapnya.
Walaupun Nikita Mirzani diizinkan pulang, Penyidik polresta Serang Kota tetap akan melanjutkan perkara sampai dengan mendapatkan kepastian hukum.
"Nikita Harus wajib lapor 1 minggu sebanyak satu kali,"ungkapnya.
Ia juga mengtakan untuk alat bukti, Nikita Mirzani memberikan hp dan akun instagram miliknya.
Dapatkan Berita Terupdate Tribunjambi.com di Goolge News
Baca juga: Sinopsis Police Story: Lockdown, Menyelamatkan Putri yang Menjadi Sandera
Baca juga: Chika Sebut Akan ikuti Jejak Fuji di Dunia Akting