Brigadir Yosua Tewas Ditembak

Ini Beda Autopsi dengan Ekshumasi Terkait Kematian Brigadir Yosua Hutabarat

Menurut jurnal Gracia dkk di Unsrat, ekshumasi tindakan adalah melakukan penggalian mayat untuk mengungkap kematian yang dianggap tidak wajar.

Penulis: Suang Sitanggang | Editor: Suang Sitanggang
Capture Kompas Tv
Foto Brigadir Yosua Hutabarat semasa hidup 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Pada hari Rabu (27/7/2022) dilakukan ekshumasi pada jenazah Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Soal kepastian waktu ini telah disampaikan Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo pada Sabtu (23/7/2022).

Apa itu ekshumasi dan apa bedanya dengan autopsi? Berikut ulasan singkat terkait dua istilah dalam dunia medis ini.

Dikutip dari jurnal yang diterbitkan Universitas Sam Ratulangi, ditulis Gracia Lolong, Nola TS Mallo, dan Johannis F Mallo, ekshumasi adalah melakukan penggalian mayat untuk mengungkap kematian yang dianggap tidak wajar.

Melalui ekshumasi, banyak kasus kejahatan yang berhasil diungkapkan kebenarannya.

Sedangkan autopsi berdasarkan KBBI adalah pemeriksaan tubuh mayat dengan jalan pembedahan untuk mengetahui penyebab kematian, penyakit, dan sebagainya.

Autopsi sering juga disebut dengan istilah pemeriksaan postmortem.

Perbedaan utama kedua istilah ini adalah terletak pada pelaksanaan pemeriksaan jenazah.

Baca juga: Pengacara dan Penyidik Bareskrim Sampai di Rumah Brigadir Yosua di Jambi

Pelaksanaan ekshumasi dilakukan saat jenazah seseorang yang mau diinvestigasi kematiannya telah dimakamkan.

Sementara autopsi dilakukan ketika jenazah belum dimakamkan.

Pada kasus Brigadir Yosua Hutabarat, istilah yang lebih tepat adalah ekshumasi, atau kemudian awam menyebut dengan istilah autopsi ulang.

Bagaimana efektivitas pelaksanaan autopsi ini untuk mengungkap sebuah kejanggalan dalam peristiwa kematian seseorang?

"Melalui ekshumasi telah banyak kasus kejahatan yang berhasil diungkapkan kebenarannya," tulis Gracia Lolong dalam jurnal yang berjudul Efektivitas Ekshumasi dalam Pengungkapan Kasus di Bagian Ilmu Forensik dan Medikolegal FK Unsrat RSUP Prof Dr RD Kandou
Tahun 2015-2016 itu.

Kesimpulan mereka, pelaksanaan ekshumasi efektif mengungkapkan penyebab kematian pada semua kasus di Bagian Forensik RSUP Prof Dr RD Kandou Manado selama tahun 2015-2016.

Autopsi maupun ekshumasi harus dilakukan oleh dokter ahli patologi atau biasa disebut dokter forensik.

Pada ekshumasi atau autopsi ulang jenazah Brigadir Yosua Hutabarat akan melibatkan dokter forensi yang ditunjuk Polri maupun independen termasuk dari Persatuan Dokter Forensi Indonesia.

Terkait dengan autopsi ulang ini, mantan Kabareskrim Polri, Komjen (Purn) Susno Duaji mengatakan, peristiwa pada Yosua ini akan bisa terungkap kebenarannya bila dilakukan secara profesional.

Dia menyebut, dengan hadirnya tim independen dalam pelaksanaan autopsi ulang, maka akan terjamin hasil yang didapatkan nantinya.

Baca juga: FIX! Autopsi Ulang Brigadir Yosua Hutabarat Digelar Rabu di Sungai Bahar

Baca juga: Autopsi Jenazah Brigadir Yosua Libatkan 7 Dokter Forensik Termasuk Guru Besar

Hal itu diungkapkan Susno dalam dialog di Kompas TV, dikutip Tribunjambi pada Sabtu (23/7/2022).

Dorongan agar dilakukan autopsi ulang atau ekshumasi ini dilontarkan banyak pihak melihat banyaknya kejanggalan dalam kasus ini ketika dirilis oleh Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri.

Ancaman Pembunuhan Pada Brigadir Yosua

Kuasa Hukum Keluarga almarhum Brigadir Yosua Hutabarat, Kamarudin Simanjuntak, mengungkap fakta baru soal kematian Brigadir J.

Dia mengatakan memang benar ada ancaman pembunuhan yang dialamatkan pada anggota Polri bernama lengkap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat tersebut.

Diungkap Kamaruddin, ancaman pembunuhan pada Yosua Hutabarat sudah terjadi sejak Juni 2022.

Bahkan hingga satu hari jelang dinyatakan meninggal dunia, ancaman pembunuhan masih terus diterima Yosua.

Kamarudin mengaku sudah temukan jejak digita dugaan pembunuhan berencana itu.

"Sudah ada rekaman elektronik. Almarhum saking takutnya, pada bulan Juni tahun 2022 dia sampai menangis," ungkapnya.

Namun soal jenis jejak digital itu, akan segera diungkap dalam waktu dekat.

Lokasi meninggalnya Yosua, apakah di Magelang, di perjalanan menuju Jakarta, atau di Jakarta?

"Soal itu nanti akan diungkapkan langsung oleh pihak kepolisian," ucap dia.

Fakta itu disampaikannya usai mendampingi keluarga Brigadir Yosua memberikan keterangan di Mapolda Jambi, Sabtu (23/7/2022).

"Hari ini mendampingi pemeriksaan sidik," katanya.

Penyidikan berarti ada dugaan perbuatan pidana, disertai bukti awal yang cukup.

"Tinggal menentukan siapa saja tersangkanya," tambahnya.

Update berita terbaru Tribunjambi.com di Google News.

Berita terkait kematian Yosua, simak di Topik Brigadir Yosua Tewas Ditembak.

Baca juga: TANGISAN Ibunda Brigadir Yosua Hutabarat: Bangkit Rohmu Biar Terungkap Semua Anakku

Baca juga: Ini Motif Penembakan Brigadir Yosua Hutabarat Versi Mabes Polri, Terkait Istri Kadiv Propam

Baca juga: 3 Pelajar yang Tenggelam di Anak Sungai Batanghari Ditemukan Meninggal

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved