Brigadir Yosua Tewas Ditembak

FIX! Autopsi Ulang Brigadir Yosua Hutabarat Digelar Rabu di Sungai Bahar

Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo, memastikan autopsi ulang jenazah Brigadir J atau brigadir Yosua Hutabarat digelar Rabu (27/7/2022).

Penulis: tribunjambi | Editor: Suang Sitanggang
TRIBUNJAMBI.COM/ARYO/HO/KOLASE
Kuasa hukum keluarga almarhum Brigadir Yosua Hutabarat, Kamaruddin Simanjuntak, menyampaikan keterangan kepada pers terkait perkembangan kasus dugaan pembunuhan berencana, di Mapolda Jambi, Jumat (22/7/2022) malam. Insert: Brigadir Yosua semasa hidup 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo, memastikan autopsi ulang jenazah Brigadir Yosua Hutabarat digelar Rabu (27/7/2022).

Dia menyebut penetapan hari pelaksanaan autopsi ulang itu sudah jadi keputusan bersama antara Dirtidum, pengacara keluarga, dengan Ketua Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia, serta para pakar forensik.

"Diputuskan pelaksanaan ekshumasi di Jambi akan dilaksanakan pada hari Rabu besok," ungkap Dedi, dikutip dari tayangan Live Breaking News Kompas TV, Sabtu (23/7/2022).

Pelaksanaan autopsi ulang ini untuk mengetahui fakta sesungguhnya terkait penyebab kematian Brigadir J atau Yosua Hutabarat.

Di Sungai Bahar, persiapan pelaksanaan autopsi sudah dilakukan oleh banyak pihak.

Kapolda Jambi menginstruksikan Direktur RS Bhayangkara Jambi untuk melakukan pengecekan lokasi yang paling tepat untuk autopsi.

Tim yang diturunkan memberi rekomendasi autopsi dilakukan di RS Sungai Bahar, berjarak sekitar 2 kilometer dari makam Yosua.

Alasannya, karena situasi di pemakaman yang cukup rentan bila hujan, dan juga ada perumahan dan rumah penduduk di dekatnya.

Baca juga: Brigadir J Jadi Target Pembunuhan Berencana, Kuasa Hukum Ungkap Jejak Digital Pengancaman

Baca juga: Kamarudin Sebut Pra Rekonstruksi Kasus Brigadir Yosua di Rumah Dinas Kadiv Provam Tidak Transparansi

Di RSUD Sungai Bahar, terpantau pihak rumah sakit sudah mulai lakukan persiapan.

Sudah disiapkan ruangan khusus untuk tim forensik nanti melakukan analisa pada jenazah Brigadir Yosua Hutabarat.

Sebelumnya, Kamaruddin Simanjuntak, Kuasa Hukum keluarga almarhun Brigadir Yosua Hutabarat, menyebut rencananya autopsi akan digelar awal pekan depan.

"Saya sudah koordinasi dengan forensik. Autopsi ulang digelar Senin atau Selasa," ucapnya. Namun belakangan diputuskan dijadi Rabu.

Soal tempat, ungkapnya, akan diutamakan di makan Yosua. Tapi kalau tidak memungkinkan, nanti dipindahkan ke rumah sakit terdekat.

Tersangka Dugaan Pembunuhan Berencana

Mabes Polri menaikkan kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat dari penyelidikan ke penyidikan.

Informasi yang disampaikan Kamaruddin Simanjuntak selaku kuasa hukum keluarga almarhum Brigadir Yosua, penyidik juga sudah menetapkan tersangka.

"Sudah cukup bukti permulaan, sehingga penyidik menaikkan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan," ungkap Simanjuntak kepada wartawa, di Mapolda Jambi, Jumat (23/7/2022) malam.

"Sudah ada tersangka. Sudah mengaku. Dikembangkan (penyidik) ke (calon tersangka) yang lainnya," ungkapnya.

Baca juga: Keluarga Minta Jenazah Brigadir Yosua Segera Diautopsi, Khawatir Membusuk

Baca juga: Kuasa Hukum Keluarga Brigadir Yosua Ungkap Orang yang Lucuti Decoder CCTV

Namun soal siapa yang disebutnya tersangka dan telah mengakui perbuatan itu, dia belum mau membeberkan.

Kamaruddin pun belum menjelaskan apakah tersangka itu adalah orang yang melakukan pembunuhan atau yang turut serta ikut melakukan perbuatan melanggar hukum.

"Saya belum bisa kasih inisial. Siapa saja bisa tersangka, yang penting fokusnya di sini adalah perbuatannya," terangnya.

Apakah akan ada tersangka tambahan? "Pasti dong," jawabnya.

Dia menjelaskan, yang melakukan perbuatan melanggar hukum pada kasus ini, akan dijerat.

Isu yang berkembang, yang ditetapkan tersangka merupakan orang yang melucuti decoder CCTV di rumah Irjen Pol Ferdy Sambo.

"Ada yang dilucuti decoder CCTV. Dia bukan polisi," ungkapnya.

Dia menyebut pasti ada yang menyuruhnya melakukan tindakan itu.

"Siapa yang menyuruh? Bukan orang biasa, tentu orang besar," jelasnya.

Ditanya soal kemungkinan perwira tinggi di tubuh kepolisian ada yang terlibat dalam dugaan pembunuhan berencana ini, Kamaruddin mengatakan, siapa saja bisa jadi tersangka.

"Itu tergantung pada perbuatannya ya. Siapa saja bisa," kata dia.

Pada pemeriksaan di Mapolda Jambi kemarin, sebanyak 11 orang keluarga Brigadir Yosua yang dipanggil.

Pemeriksaan itu terkait laporan dugaan pembunuhan berencana yang disampaikan keluarga melalui kuasa hukum ke Bareskrim Polri beberapa hari lalu.

"Ada 9 orang dari keluarga ya, dan dua atau tiga orang lagi dari luar," terang Kamaruddin.

Baca juga: BRIGADIR YOSUA Hutabarat Tewas Ditembak, Sedihnya Ibu Korban Sampai Peluk Peti Jenazah Anak

Baca juga: Brigadir Yosua Tewas Ditembak, Kronologi Kejadian Versi Polisi dan Kondisi Jenazah Versi Keluarga

Baca juga: Brigpol Nopryansah Yosua Hutabarat Tewas Ditembak di Jakarta, Kondisinya Tragis

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved