Dokter Paru Jambi Sebut Bahayanya Vape vs Rokok Bagi yang Aktif dan Pasif

dr Dicky Wahyudi Sp P sebagai dokter spesialis paru di RS Rapha Theresia Jambi berujar, rokok vape lantas dianggap ‘lebih aman’ daripada rokok konvens

ist
dr Dicky Wahyudi Sp P sebagai dokter spesialis paru di RS Rapha Theresia Jambi 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Zaman yang semakin berkembang telah melahirkan era elektronik yang merasuk ke hampir seluruh aspek kehidupan.

Bahkan, rokok pun turut mengalami elektrifikasi dengan hadirnya produk rokok elektrik atau yang dikenal sebagai 'vape'.

dr Dicky Wahyudi Sp P sebagai dokter spesialis paru di RS Rapha Theresia Jambi berujar, rokok vape lantas dianggap ‘lebih aman’ daripada rokok konvensional, yang mana faktanya hal itu tidak benar.

"Ya, nyatanya ada bahaya vape terus mengancam, kok bisa? Vape dihisap dengan cara memanaskan liquid di dalam tabung, untuk kemudian menghasilkan asap yang akan dihisap oleh pengguna vape tersebut," tuturnya, Sabtu (23/7/22).

Liquid pada vape sendiri mengandung sejumlah bahan kimia, yakni nikotin, propilen glikol, dan perasa seperti buah-buahan, vanilla, hingga cokelat.

Dianggap sebagai solusi sehat bagi para perokok, nyatanya vape atau rokok elektrik memiliki bahaya yang hampir sama dengan rokok konvensional.

Hal ini tak lepas dari kandungan liquid vape yaitu nikotin, propilen glikol, dan tobacco-specific nitrosamine (TSNA) yang juga ditemui pada rokok tembakau.

Bahaya penggunaan rokok elektrik tersebut, terlebih lagi pada kalangan remaja menjadi sorotan publik. Perilaku penggunaan vape di kalangan anak-anak dan remaja dapat berpotensi menularkan penyakit lewat mulut.

Melihat bahaya untuk kesehatan ini, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) pernah melarang masyarakat menggunakan vape atau rokok elektrik karena mengandung zat-zat yang berbahaya bagi kesehatan.

Vape terbukti memperburuk kesehatan paru-paru, jantung, pembuluh darah, otak, dan organ-organ lainnya.

IDI menyampaikan Rokok elektrik harus dilarang. Dari awal sudah tegas dan dengan keras menyatakan melarang rokok elektrik karena berbahaya, sama bahayanya dengan rokok konvensional.

Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI) menyatakan banyak kasus kesehatan yang dicurigai terkait vape ditemukan di Indonesia.

"Hanya saja tidak ada pencatatan dan pelaporan nya," jelas dr.Dicky Wahyudi, Sp.P melalui WhatsApp.

PDPI menjelaskan rokok elektrik memiliki dampak jangka panjang yang sama dengan rokok konvensional.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jambi
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    berita POPULER

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved