Brigadir Yosua Tewas Ditembak

Sudah Ada Tersangka! Kasus Dugaan Pembunuhan Berencana Brigadir Yosua Hutabarat

Pengacara keluarga Brigadir Yosua Hutabarat mengatakan sudah ada tersangka yang ditetapkan penyidik pada kasus dugaan pembunuhan berencana brigadir j

Penulis: Aryo Tondang | Editor: Suang Sitanggang
TRIBUNJAMBI.COM/ARYO/HO/KOLASE
Kuasa hukum keluarga almarhum Brigadir Yosua Hutabarat, Kamaruddin Simanjuntak, menyampaikan keterangan kepada pers terkait perkembangan kasus dugaan pembunuhan berencana, di Mapolda Jambi, Jumat (22/7/2022) malam. Insert: Brigadir Yosua semasa hidup 

TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA - Keluarga Brigadir Yosua Hutabarat melalui kuasa hukum, membuat laporan kasus dugaan pembunuhan berencana pada Brigadir J.

Laporan disampaikan ke Bareskrim Polri. Terbaru, kasus tersebut telah ditingkatkan dari tahap penyelidikan menjadi penyidikan.

Pengacara keluarga almarhun Brigadir Yosua Hutabarat, Kamaruddin Simanjuntak mengatakan sudah ada tersangka yang ditetapkan oleh penyidik pada kasus dugaan pembunuhan berencana itu.

"Sudah ada tersangka. Yang pertama yang sudah mengaku dulu sebagai pelaku. Nanti dikembangkan kepada yang lainnya," ungkapnya.

Dia enggan menyebutkan inisial. "Ini masih dirahasiakan dulu untuk kepentingan penyidikan ya," ungkapnya.

Soal kemungkinan tersangka lain yang telah dikantonginya dari informasi penyidik, dia belum mau membeberkan.

"Siapapun bisa, karena ukurannya adalah perbuatannya," ungkap dia ditemui di Mapolda Jambi.

Sementara itu, laporan wartawan TribunNews dari Jakarta, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi, juga membenarkan laporan itu sudah naik ke penyidikan.

"Betul, sudah naik penyidikan," kata Andi saat dikonfirmasi TribunNews pada, Jumat (22/7/2022).

Dia menyebut peningkatan status perkara itu setelah penyidik melakukan gelar perkara, yang digelar pada Jumat (22/7/2022).

"Barusan selesai gelar perkaranya," katanya Jumat Sore.

Untuk penyidikan kasus ini, penyidik dari Mabes Polri meminta keterangan dari keluarga Brigadir Yosua.

Keluarga dipanggil ke Mapolda Jmabi untuk diperiksa sebagai saksi di pada Jumat (22/7/2022).

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyebut pemeriksaan keluarga Brigadir J dilakukan Kepala Tim Penyidik dari Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.

Ekshumasi Jenazah Brigadir Yosua

Kepolisian memastikan akan melakukan autopsi ulang atauekshumasi pada jenazah Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Brigadir Yosua Hutabarat merupakan anggota Polri lulusan SPN Jambi yang kemudian jadi ajudan Irjen Ferdy Sambo, yang meninggal secara tragis, Jumat (8/7/2022).

Polisi mengatakan Brigadir J meninggal di rumah Irjen Pol Sambo pada sebuah insiden baku tembak dengan Bharada E.

Baca juga: Autopsi Ulang Brigadir Yosua Hutabarat: Tanggal Pelaksanaan, Tempat, dan Dokter Forensik

Baca juga: Polda Jambi Siapkan Pengamanan Jelang Autopsi Ulang Brigadir Yosua di Sungai Bahar

Untuk memastikan motif dan kronologi atas meninggalnya Brigadir Yosua Hutabarat ini, Kapolri sudah membentuk tim khusus mengusutnya.

Salah satu cara pengusutan untuk mengungkap kebenaran penyebab Brigadir Yosua meninggal adalah melalui autopsi ulang atau ekshumasi.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, menyampaikan autopsi ulang pasti akan dilakukan.

Surat resmi permohonan pelaksanaan autopsi ulang juga sudah diperoleh Polri dari keluarga, yang diwakili oleh kuasa hukum.

Ada kemungkinan pekan depan, atau antara 25-30 Juli 2022 autopsi ini sudah dilakukan.

"Kalau misalkan pekan depan akan dilakukan oleh penyidik, bisa saja, karena penyidik juga tidak mau ambil risiko," kata Dedi Prasetyo.

Tim dari RS Bhayangkara Jambi telah turun bersama RSUD Sungai Bahar untuk memantau makan Brigadir Yosua Hutabarat, di Sungai Bahar, Jambi.

Mereka melihat lokasi yang layak untuk tempat pelaksanaan autopsi pada polisi yang meninggal tragis, yang kata polisi akibat baku tembak.

Setelah melakukan pengecekan di dua tempat, diputuskan nantinya akan merekomendasikan autopsi dilakukan di RSUD Sungai Bahar.

Namun keputusan akan kembali di tangan tim khusus. Jarak rumah sakit dengan makan Yosua Hutabarat ini sekitar 2 kilometer.

Baca juga: UPDATE Tewasnya Brigadir J, Polri Libatkan TNI AL Untuk Autopsi Ulang

Baca juga: Saat Samuel Hutabarat Ayah Brigadir Yosua Merinding dan Kita Pun Dibuat Merinding

Alasan merekomendasikan pelaksanaan di rumah sakit, karena lokasi makam yang sempit, dan juga akan menjadi masalah bila hujan turun.

Sedangkan untuk pelaksanaan autopsi ulang ini ditangani oleh dokter forensik yang tidak hanya dari yang ditunjuk Polri.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, mengatakan ada 7 orang dokter dari Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia yang akan terlibat.

Dia mengatakan, di antara dokter forensik itu ada yang sudah berstatus guru besar, dan expert di bidang forensik.

Informasi yang Tribun dapatkan juga, tim forensik dari tiga matra TNI juga akan ikut terlibat dalam proses autopsi ini, yakni dari RSPAD, RSAU, dan RSAL.

Baca juga: Keluarga Anggota Brimob yang Tewas di Rumdin Pejabat Polri dengan Luka Tembak Berharap Keadilan

Baca juga: Selain Luka Tembak, Anggota Brimob Jambi yang Tewas di Rumdin Pejabat Polri Juga Luka Karena Sajam

Baca juga: Kuasa Hukum Keluarga Brigadir Yosua Ungkap Orang yang Lucuti Decoder CCTV

Update berita terbaru tribunjambi.com di Google News.

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved