Ratusan Hektar Kawasan di Kota Jambi Masuk Kawasan Kumuh, Ini Kata DPKP
Sekitar 200 hektar kawasan yang berada di 60 titik dalam Kota Jambi dalam kategori kawasan kumuh.
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Teguh Suprayitno
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Sekitar 200 hektar kawasan yang berada di 60 titik dalam Kota Jambi dalam kategori kawasan kumuh kategori ringan.
Jumlah itu dikatakan Mahruzar, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (DPKP) Kota Jambi mengalami penurunan jika dibandingkan tahun 2018 lalu.
Tahun 2018 lalu, Direktorat Jenderal Cipta Karya Kemen PUPR menetapkan kawasan Kota Kumuh di Kota Jambi mencapai 980 hektar.
"Secara ketetapan di tahun 2016 Kota Jambi memiliki 986 hektar kawasan kumuh yang tersebar di berbagai kelurahan. Seiring waktu berjalan dengan penanganan yang dilakukan baik dari APBD Kota Jambi dan APBN saat ini telah berkurang menjadi sekitar 200 hektar," ungkapnya belum lama ini.
Mahruzar menyebutkan pihaknya tidak dapat berbuat banyak terkait penanganan Kota Kumuh tersebut yang bersumber dari APBD Kota Jambi.
Meski demikian, hingga saat ini pihaknya mengalokasikan anggaran sekitar Rp 1 miliar pada APBD Kota Jambi tahun 2022 untuk satu lokasi dalam penangangan Kota Kumuh itu.
Kawasan yang menjadi fokus penanganan Kota Kumuh di Kota Jambi pada tahun 2022 yakni di Kelurahan Payo Lebar, Kecamatan Lebak Bandung. Dipilihnya kawasan tersebut karena masuk dalam kawasan kumuh seperti tertuang dalam SK nomor 166 tahun 2016.
Baca juga: Kebakaran di Kota Jambi, 6 Unit Rumah Bedeng Ludes Terbakar di Kawasan Jelutung
Sedangkan dana yang bersumber dari APBN, hingga saat ini pihaknya belum mendapatkan kabar kelanjutan.
Penanganan Kumuh tersebut terdapat istilah 7+1. Diantaranya tata letak perumahan, air bersih, sanitasi, proteksi kebakaran, hingga ruang terbuka harus diperhatikan.
"Untuk tahun 2022 ini di Kelurahan Payo Lebar kegiatannya lebih ke penanganan jalan setapak, saluran limbah rumah tangga, dan ruang terbuka," ujarnya.
Dia menyebutkan bahwa kawasan kumuh yang berada di Kota Jambi tersebut masuk dalam kategori ringan. Pemerintah Kota Jambi memiliki kewenangan menangani kawasan dibawah lima hektar dan Payo Lebar seluas empat hektar.
Baca juga: Update Harga Cabai di Pasar Rakyat Kota Jambi Hari Ini, Terendah Rp 40 Ribu
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Kota yang dibelah oleh sungai terpanjang di Sumatra bernama Batang Hari itu memiliki luas sekitar 205,38 km⊃2; dengan jumlah penduduk tahun 2021 sebanyak 621.365 jiwa. (Tribunjambi.com/ Darwin Sijabat)
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News