Brigadir Yosua Tewas Ditembak

TEMUKAN FAKTA BARU! Komnas HAM Temui Keluarga Brigadir Yosua Hutabarat di Sungai Bahar

Komisioner Komnas HAM Choirul Anam hadir menemui keluarga Brigadir Yosua Hutabarat di Sungai Bahar Provinsi Jambi, Sabtu (16/7/2022).

Penulis: tribunjambi | Editor: Suang Sitanggang
TRIBUNJAMBI/ARYO TONDANG
Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam, saat wawancara dengan Tribunjambi di rumah orangtua Brigadir Yosua Hutabarat, Sabtu (16/7/2022) 

Komnas HAM menemui keluarga Brigadir Yosua Hutabarat untuk mendapatkan keterangan, terkait kematian anggota Polri itu di rumah Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy sambo.

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Komisioner Komnas HAM Choirul Anam hadir menemui keluarga Brigadir Yosua Hutabarat di Sungai Bahar Provinsi Jambi, Sabtu (16/7/2022).

Choirul Anam memberi isyarat banyaknya fakta baru yang mereka dapatkan setelah bertemu keluarga Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

"Yang sudah beredar di publik (dengan yang kami dapatkan) sangat berbeda. Sangat membantu untuk menuju bagaimana terangnya peristiwa," kata Choirul Anam kepada Tribun setelah bertemu dengan keluarga Yosua Hutabarat.

Namun dia enggan untuk menjelaskan apa saja perbedaan tersebut untuk saat ini, dan akan diungkapkan pada saatnya nanti.

Dia menyebut foto-foto yang didapatkan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia dapatkan juga lebih banyak dibandingkan yang beredar di publik.

Tak cuma itu, Komnas HAM juga mendapatkan penjelasan detil dari setiap foto yang diberikan pihak keluarga.

Dalam melaksanakan tugas untuk mengungkap kebenaran atas peristiwa ini, Komnas HAM mendasarkan langkah-langkah sistematis.

Mereka berangkat dari fakta dan kebutuhan akan fakta tersebut. Makanya untuk opsi autopsi ulang atau tidak, belum diputuskan saat ini.

Baca juga: Breaking News: Komnas HAM Tiba di Rumah Brigpol Nofriansyah Yosua Hutabarat di Muaro Jambi

"Kalau kebutuhannya harus ada autopsi lagi, kami akan minta. Komnas HAM pernah ya lakukan itu, seperti kejadian di Lubukpakam," ungkapnya.

Dia menjelaskan, Komnas HAM sudah bekerja sejak mendapatkan informasi peristiwa yang dirasa aneh ini.

"Sejak awal dapat informasi kami sudah bekerja di tim. Kami kumpulkan informasi, lalu analisa, dan barulah bersinggungan pihak luar," ungkapnya.

Pihak luar pertama yang mereka temui untuk mendapatkan keterangan adalah datang ke Jambi untuk menemui keluarga Yosua Hutabarat.

Sementara keluarga Irjen Pol Ferdy Sambo, penyidik kepolisian, dan pihak lainnya, belum ditemui.

"Kami belum masuk ke rumahnya sebagai TKP, belum juga berhubungan dengan forensi. Langkah pertama kami adalah mengambil keterangan dari keluarga," tuturnya.

Pada penyelidikan kasus, mereka memastikan harus ada akuntabilitas.

"Salah satunya adalah semua informasi harus bisa kami dapat. Ada mandat undang-undang (untuk Komnas HAM), memungkinkan untuk itu," ungkapnya.

Dia mengapresiasi keputusan Kapolri yang menghadirkan tim khusus untuk ungkap fakta sebenarnya dalam peristiwa ini.

"Kami memang memilih jalan sendiri, tapi kami tetap berkoordinasi," terang pria yang bernama lengkap Mohammad Choirul Anam itu.

Baca juga: Ayah Brigadir Yosua Hutabarat: Katakan Benar Kalau Benar, Katakan Salah Kalau Salah

Choirul Anam merupakan anggota Komnas HAM periode 2017-2022, yang memiliki latar belakang sebagai advokat. Dia juga aktivis Human Rights Working Group (HRWG).

Berapa Lama Kasus Ini Bisa Diungkap?

Komisioner Komnas HAM Choirul Anam belum bisa memberikan kepastian waktu soal berapa lama mereka menyelesaikan tugas ini.

Dia menyebut akan berusaha secepatnya. "Sesegera mungkin selesai," jawab dia.

Sebab, jelasnya, mereka juga tergantung dengan pihak yang lain dalam bekerja.

"Misalnya kita butuh ahli, kita undang Senin, bisa ahli itu menjadwalkanbulan depan," jelas Anam.

"Jadi susa ngomong kapan waktunya. Bisa satu bulan, bisa dua bulan. Semakin cepat semakin bagus. Pada kasus ini, sebenarnya semua pihak diuji," tuturnya.

Mohammad Choirul Anam kemudian meminta supaya semua pihak, berangkat dari ruang faktual. "Kalau berangkat dari ruang faktual, penyelesaian kasus ini semakin cepat," jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, Brigadir Yosua Hutabarat meninggal di rumah kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo.

Kematian polisi lulusan SPN Jambi ini meninggal misteri bagi banyak pihak terutama keluarga.

Baca juga: Tiga Kunci Pengungkapan Kasus Penembakan Brigpol Yosua, Ayah: 3 HP Korban, CCTV, dan TKP

Komnas HAM Tidak Takut

Hal ini menjadi perhatian Kapolri, yang akhirnya membentu tim khusus yang terdiri dari Unsur Polri, Kompolnas, dan Komnas HAM

Pada pernyataan sebelumnya, Komnas HAM mengaku tidak memiliki kendala dalam mengusut penembakan Brigadir J walau berkaitan dengan jenderal.

Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengatakan, bekerja berdasarkan undang-undang.

Hal ini Anam sampaikan saat ditanya terkait hambatan dalam mengusut insiden penembakan di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo tersebut.

"Apa yang perlu dilawan sama Komnas HAM?" kata Anam kepada wartawan di Kantor Komnas HAM, Jumat (15/7/2022).

Menurut Anam, Komnas HAM pernah mengusut kasus yang membuat Komnas HAM harus memeriksa perwira tinggi polisi, salah satunya saat Komnas HAM mengusut dugaan pelanggaran HAM tes wawasan kebangsaan yang membuat puluhan pegawai KPK dipecat.

"KPK kami panggil, teman-teman di intelijen juga waktu itu," kata Anam.

Ia mengatakan, Komnas HAM akan memanggil semua pihak yang berkaitan dalam insiden ini.

Pihaknya juga akan memanggil Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo berikut istrinya.

"Semua pihak yang punya kaitan dengan kasus ini akan kami mintai keterangan. Mau dipanggil atau kami datangi," ujar dia. (Tim Tribun Jambi)

Baca juga: TANGISAN Ibunda Brigadir Yosua Hutabarat: Bangkit Rohmu Biar Terungkap Semua Anakku

Baca juga: Kisah Sedih Keluarga Brigpol Nofriansyah Yosua Hutabarat, Sang Ibu 20 Jam Menangis Tanpa Henti

Baca juga: Ini Motif Penembakan Brigadir Yosua Hutabarat Versi Mabes Polri, Terkait Istri Kadiv Propam

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved