Berita Tanjabtim
Puluhan Dus Miras Bermerek Asal Batam Diamankan Polres Tanjung Jabung Timur
Puluhan dus berisi minuman keras bermerk dan keramik diamankan oleh polres Tanjung Jabung Timur tepat di Kelurahan Simpang, kecamatan Berbak, kabupate
Penulis: Rifani Halim | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, MUARASABAK - Puluhan dus berisi minuman keras bermerk dan keramik diamankan oleh Polres Tanjung Jabung Timur tepat di Kelurahan Simpang, Berbak, Tanjung Jabung Timur pada Senin lalu sekira, pada pukul 15:00 WIB.
Puluhan dus barang ilegal itu, diseludupkan dari Batam melalui jalur air untuk disebarkan di kota Jambi. Polisi menggagalkan aksi tersebut ketika pelaku sedang membawa puluhan dus barang ilegal dijalur darat, saat itu di mobil pikap grandmax.
Dari pantauan Tribun Jambi, minuman keras tersebut bermerek Jack Daniels, Red Label, Baileys, Carlo Rossi
Kapolres Tanjab Timur, AKBP Andi M Ichsan Usma mengungkapkan, pihaknya melakukan pemeriksaan kesalah satu unit mobil grandmax, ditemukan mobil tersebut membawa guci dan minuman keras bermerek tanpa dilengkapi dokumen.
"Ada 26 dus berisi minuman keras dari berbagai merek, kemudian 23 dus berisi keramik dari berbagai jenis," kata Kapolres, Rabu (13/7/2022).
Dari puluhan dus yang diamankan oleh polisi, ada tiga orang yang diamankan karena menjadi dalang dari peredaran barang selundupan berupa miras dan keramik.
"Ada tiga orang, inisial (S), (I) dan (A). Ini belum dapat kita tampilkan karena tiga orang ini masih dalam proses penyelidikan. Masih mengambil data sebelum di serahkan ke Bea Cukai," ujarnya.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Tonton Video Polisi Asal Jambi Tewas Ditembak di Jakarta, Kondisinya Tragis
Baca juga: Terkait Dugaan Peretasan, Ayah Brigpol Nofriansyah: Seperti Teroris Saja Saya
Baca juga: Pakar IT Komentari Dugaan Peretasan HP Keluarga Brigadir Yosua
Baca juga: Rumah Almarhum Brigpol Nofriansyah Terus Ramai Dikunjungi Kerabat dan Awak Media