2 PSK di Padang Bawa Balita saat Cari Pelanggan, Bertarif Rp 300 Ribu Sekali Kencan

Dua PSk berusia 19 tahun ini mengaku membawa balitanya dan bergantian menjaga saat ada tamu. "Kami gantian untuk menjaga anak saat ada tamu pak,"

Editor: Suci Rahayu PK
ist
Ilustrasi PSK 

TRIBUNJAMBI.COM - Dua pekerja seks komersil (PSK) kedapatan bawa bayinya saat menunggu pelanggan di satu hotel kawasan Gunung Pangilun, Kota Padang, Sumatera Barat.

Saat dua PSK itu terjaring razia yang digelat Satpol PP Padang, dua balitanya juga turut diamankan, Selasa (12/7).

Dua PSk berusia 19 tahun ini mengaku membawa balitanya dan bergantian menjaga saat ada tamu.

"Kami gantian untuk menjaga anak saat ada tamu pak," jawab salah seorang perempuan kepada petugas.

Terpisah, Kepala Satpol PP Padang Mursalim mengatakan jika dua balita itu akan diseragkan ke pihak keluarga atau dinas sosial jika tak ada yang mengasuh.

"Kita masih menunggu hasil dari PPNS untuk proses lebih lanjut. Jika dari hasil penyidikan mereka terbukti sebagai penjaja seks komersial (PSK), kita akan kirim ke Panti Rehabilitasi Andam Dewi Solok untuk pembinaan lebih lanjut," tutur Mursalim.

Dua PSK itu mendapatkan pelanggan dari aplikasi MiChat, ini dibuktikan saat petugas mendapati aplikasi ini dan transaksi dengan pria hidung belang.

Di dalam pesan Michat tersebut, masih ada rekam penawaran harga Rp 300.000 untuk sekali kencan.

Selain dua PSK,petugas juga mengamankan dua pria yang berusia 18 tahun yang diduga sebagai muncikati.

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Razia Hotel di Padang, 2 PSK Bawa Balita Saat Kencan", 

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Sebelum Tewas Ditembak Bharada E, Brigadir Yosua Berjanji Lakukan Ini dengan Keluarganya

Baca juga: Harga Cabai di Kota Jambi Makin Pedas, Paling Murah Rp100 Ribu

Baca juga: Kata Pengamat Bharada E yang Tembak Brigadir Yosua Seharusnya Tak Boleh Bawa Senjata Api

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved