Aktif Mengawal Kasus Pencabulan Anak Kiai di Jombang, Seorang Aktifis Diintimidasi saat Pengajian
Kasus pencabulan santriwati dengan tersangka MSAT (42), anak kiai di Jombang sempat membuat seorang aktivis perempuan di Jombang mendapatkan intimidas
TRIBUNJAMBI.COM - Kasus pencabulan santriwati dengan tersangka MSAT (42), anak kiai di Jombang sempat membuat seorang aktivis perempuan di Jombang mendapatkan intimidasi.
Diberitakan sebelumnya, MSAT sempat menjadi buron selama enam bulan. Sebelum menetapkan MSA sebagai DPO, polisi sempat mengantar surat pemanggilan ke Pondok Pesantren Shiddiqiyaah, Jombang.
Pada Minggu (3/7/2022), polisi sempat menjemput MSA ke pondok pesantren. Namun MSA melarikan diri menggunakan mobil.
Akhirnya polisi menjemput paksa MSA pada Kamis (7/7/2022). Pada Kamis malam, MSA menyerahkan diri ke polisi.
Usai dibekuk, MSA kini mendekam di ruang isolasi khusus Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Surabaya di Medaeng, Sidoarjo, Jatim, mulai Jumat (8/7/2022).
Rani (bukan nama sebenarnya) sempat diintimidasi oleh orang tak dikenal pada Minggu (9/5/2021).
Ia diintimidasi saat mengikuti pengajian di salah satu rumah warga di Ploso, Kabupaten Jombang.
Menurut informasi beredar, Rani terlibat aktif dalam pengawalan kasus dan pendampingan korban kekerasan seksual yang terjadi pada tahun 2019.
Insiden intimidasi beredar ke publik melalui pesan berantai di WhatsApp pada Senin (10/5/2021).
Direktur Women's Crisis Center (WCC) Jombang Anna Abdillah mengatakan Rani didatangi enam orang tak dikenal.
Saat itu ponsel Rani dirampas oleh para pelaku.
Baca juga: Penembakan Brigadir J, Keluarga Brigadir Yosua Sebut Kejanggalan, CCTV hingga HP Tak Dikembalikan
Baca juga: Antisipasi Karhutla, BPBD Tebo Imbau Perusahaan Lengkapi Peralatan Pemadam
Setelah itu kepala Rani dibenturkan ke dinding dan ia diancam secara verbal.
"Menurut cerita korban, dia didatangi enam orang, kemudian satu orang melakukan intimidasi. Ada ancaman pelaku kepada korban, 'Kamu tidak akan selamat'," kata Anna pada Selasa (11/5/2021).
Setelah kejadian tersebut, korban mengalami trauma. Beberapa jam kemudian, korban melaporkan kejadian tersebut ke polisi.
Anna mengatakan intimidasi yang dialami Rani diduga terkait kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan putra ulama pengasuh pondok pesantren di Ploso, Jombang.
"Dugaan kami, para pelaku adalah orang-orang yang marah karena korban ikut mengawal kasus itu. Korban memang konsentrasi membantu sejak awal," ujar Anna.
Awalnya kasus tersebut ditangani oleh Polres Jombang dan dilimpahkan ke Polda Jatim.
Kepala Bidang Humas Polda Jawa Timur Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, pelaku pencabulan yakni putra pimpinan pondok pesantren sempat akan ditangkap pada Februari 2021.
Namun, penangkapan gagal karena polisi dihalang-halangi massa. Polisi pun melepas tersangka MSA.
"Ada 10 orang personel, tapi massa lebih banyak. Akhirnya tersangka dilepas untuk menjaga kondusifitas," kata Trunoyudo di Mapolda Jatim, Senin (17/2/2020).
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Soal Pencabulan oleh Anak Kiai di Jombang, Aktivis Perempuan Diintimidasi, Kepala Dibenturkan ke Dinding, Ponsel Dirampas",
Simak beirta terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Penembakan Brigadir J, Keluarga Brigadir Yosua Sebut Kejanggalan, CCTV hingga HP Tak Dikembalikan
• Presiden Ukraina Ngamuk, Serangan Roket Rusia Tewaskan 15 Warga Sipil
Baca juga: Jemaah Haji Provinsi Jambi Mulai Bergerak ke Hotel di Mekkah