Berita Tanjabbar
Polsek KSKP Amankan Truk Bermuatan Miras, Ini Kata Kapolres Tanjabbar
Polres Kawasan Pelabuhan (KSKP) Polres Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) mengamankan satu unit truk Colt Diesel BM 9521 FU bermuatan miras.
Penulis: Ade Setyawati | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, KUALATUNGKAL - Polres Kawasan Pelabuhan (KSKP) Polres Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) mengamankan satu unit truk Colt Diesel BM 9521 FU bermuatan minuman keras (miras) yang diduga ilegal di Pelabuhan RoRo Kuala Tungkal pada Jumat lalu.
Karena mobil tersebut tidak bisa menunjukkan kelengkapan dari barang yang dibawa berupa Surat Izin edar minuman dihari yang sama, Sopir beserta Truk dan muatan dibawa ke Mako Polres untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Terkait hal itu Polres Tanjabbar menggelar konferensi pers pada hari Sabtu (9/7/2022).
Kapolres Tanjabbar AKBP Muharman Arta menyampaikan bahwa mobil bermuatan miras tersebut berisikan 417 karton minuman beralkohol hendak menuju Tanjung Pinang.
"Mobil dengan nopol BM 9521 FU semalam kita periksa, ternyata yang dibawa adalah minuman miras jadi kita langsung bawa ke Polsek kskp lalu menuju Polres Tanjabbar," jelasnya.
Muharman menjelaskan kronologis pada sore itu, pihaknya melalui Polsek kawasan pelabuhan memberhentikan satu mobil yang di kendarai oleh EB sendirian, namun pada saat diberhentikan sopir hanya menunjukan surat izin jalan.
"Pada saat pemeriksaan, sopir hanya menunjukan surat izin jalan, namun tidak dapat menunjukan surat izin edar, sehingga terpaksa di hentikan perjalanannya untuk dilakukan pemeriksaan secara mendalam," tambahnya.
"Setelah kita lakukan pemeriksaan secara mendalam, dan berkordinasi dengan pihak bea cukai Jambi, mobil yang di sopiri oleh EB tidak dapat dilakukan penahanan karena memang mobil tujuan Tanjung Pinang ini sudah memenuhi syarat dan izin nya," lanjutnya.
Muharman menegaskan, kegiatan rutin yang dilakukan di Pelabuhan merupakan sebagai upaya agar pelabuhan ini tidak menjadi Jalan Lintas yang dengan gampang keluar masuk Barang - Barang Ilegal.
Sementara itu Liverson pihak dari bea cukai Jambi menambahkan pencocokan administrasi pada mobil truk dengan nomor polisi BM 9521 FU tidak terbukti adanya pelanggaran.
"Setelah melakukan pencocokan data administrasi mobil yang membawa miras tersebut tidak terbukti adanya pelanggaran," tutupnya,
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Tonton Video Pelaku Pernikahan Sesama Jenis di Jambi Gaet Korbannya Via Aplikasi Ini
Baca juga: Rencana Nathalie Holscher saat Sudah Resmi Berpisah dengan Sule
Baca juga: SKOR 1-0! Omiya Ardija vs Tokyo Verdy, Sundulan Keito Kawamura Bawa Tim Pratama Arhan Unggul
Baca juga: Manchester United Berminat Dengan Gelandang PSG Leandro Paredes, Tapi Mundur Karena Harganya
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/Polres-Tanjabbar-Amankan-417-Dus-Miras-dari-Pelabuhan-Roro.jpg)