Dukcapil Muaro Jambi Minta Warga di Perbatasan Urus Dokumen Kependudukan

Pada tahun 2021 lalu, penduduk Kabupaten Muaro Jambi bertambah sebanyak 412,052. Dukcapil memperkirakan masih banyak warga yang belum terdaftar.

Penulis: Muzakkir | Editor: Teguh Suprayitno
Tribunjambi/Muzakkir
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Muaro Jambi Zakaria. 

TRIBUNJAMBI.COM, SENGETI -- Setiap tahunnya, jumlah penduduk Kabupaten Muaro Jambi selalu bertambah. Penambahan itu disebabkan dari berbagai faktor.

Pada tahun 2021 lalu, penduduk Kabupaten Muaro Jambi bertambah sebanyak 412,052. Penambahan itu terjadi pada semester satu 397.352 jiwa. Sementara disemester dua penambahan hanya 14.700 jiwa.

Kemungkinan jumlah itu masih belum final, sebab masih banyak warga yang belum terdaftar, terutama bagi masyarakat yang berada di pinggir perbatasan, baik itu dari Kota Jambi, Batanghari, Tanjung Jabung Timur, Tanjung Jabung Barat dan juga Sumatera Selatan.

Untuk itu, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Muaro Jambi meminta kepada seluruh masyarakat yang ada di perbatasan untuk mengurus dokumen kependudukan di Dinas Dukcapil Kabupaten Muaro Jambi agar penduduk tersebut tercatat sebagai Muaro Jambi.

"Kita minta agar masyarakat yang belum mengurus dokumen kependudukan tersebut agar bisa mengurusnya biar terdaftar sebagai masyarakat Muaro Jambi," kata Zakaria.

Baca juga: Jumlah Penduduk Muaro Jambi Bertambah 412 Ribu, Dukcapil Ungkap Penyebabnya

Kata Zakaria, untuk mengurus mengurus dokumen kependudukan disebut saat ini masyarakat tidak perlu langsung ke kantor dukcapil Kabupaten Muaro Jambi namun bisa langsung ke kantor camat daerah setempat.

Di sana juga tersedia rekaman dan pencetakan e-ktp. Pelayanannya sama dengan pelayanan yang ada di kantor Dukcapil Kabupaten Muaro Jambi.

"Sekarang di kecamatan sudah bisa ngurus semuanya. Sama seperti di kantor dukcapil," imbuhnya.

Dokumen kependudukan ini sangatlah penting. Selain sebagai identitas diri dokumen ini juga bertujuan untuk mempermudah masyarakat disebut dengan berbagai urusan. Untuk itu dirinya meminta kepada warga yang belum mengurus dokumen kependudukan ini untuk bisa mengurusnya sesegera mungkin.

Baca juga: Gubernur Jambi Al Haris dan Pj Bupati Muaro Jambi Bachyuni Serahkan Sapi Kurban Presiden Jokowi

Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved