MSAT Anak Kiai di Jombang Tersangka Pencabulan Dijerat Pasal Berlapis, Terancam 12 Tahun Penjara

MSAT, anak kiai di Jombang, yang berstatus tersangka pencabulan terancam pasal berlapis dan pidana penjara maksimal 12 tahun penjara.

Editor: Suci Rahayu PK
Facebook
Moch Subchi Al Tsani alias Mas Bechi, anak kiai Jombang tersangka pencabulan saat dirilis di Mapolda Jatim, Jumat (8/7/2022). 

TRIBUNJAMBI.COM - Moch Subchi Al Tsani alias Mas Bechi atau MSAT, anak kiai di Jombang, yang berstatus tersangka pencabulan terancam pasal berlapis dan pidana penjara maksimal 12 tahun penjara.

Diberitakan sebelumnya, MSAT akhirnya menyerahkan diri sekitar pukul 23.00 WIB setelah 15 jam penggeledahan dan pencarian oleh polisi gabungan Polda Jatim dan Polres Jombang sdi pondok Pesantren Siddiqiyyah Ploso, Jombang, Jawa Timur pada Kamis (7/7).

Dikutip dari Surya.co.id, MSAT beserta barang bukti diserahkan penyidik Polda Jatim ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim pada Jumat (8/7/2022).

Penyerahan tersangka dan barang bukti diterima langsung Asisten Pidana Umum (Aspidum) Kejati Jatim Sofyan Selle.

Selanjutnya, MSAT akan diadili di Pengadilan Negeri atas kasus pencabulan santriwati.

MSAT akan dijerat pasal berlapis yakni Pasal 285 KUHP tentang pemerkosaan jo 65 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

Baca juga: 15 Jam untuk Jemput Paksa MSAT Anak Kiai di Jombang yang Jadi Tersangka Kasus Pencabulan Santriwati

Baca juga: Sedang Kampanye, Mantan Perdana Menteri Jepang Shinzo Abe Ditembak di Bagian Dada

Atau Pasal 288 tentang Persetubuhan atau jo 65 KUHP dengan ancaman pidana 9 tahun penjara.

Atau Pasal 294 ayat 1 dan 2 ke 2 tentang Pencabulan jo Pasal 65 KUHP dengan ancaman pidana 7 tahun penjara.

"Kami akan segera limpahkan ke PM Surabaya dan akan tindak lanjut ke persidangan," tegas Aspidum dalam rilis di Mapolda Jatim, Jumat (8/7/2022).

 

Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul NASIB Anak Kiai Jombang Tersangka Pencabulan Setelah Ditahan di Medaeng,Terancam 12 Tahun Penjara, 

Simak berita terbrau Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Sedang Kampanye, Mantan Perdana Menteri Jepang Shinzo Abe Ditembak di Bagian Dada

Baca juga: Daftar Nama Empat Besar Lelang Jabatan Eselon II Pemkab Batanghari Segera Diumumkan

Baca juga: 15 Jam untuk Jemput Paksa MSAT Anak Kiai di Jombang yang Jadi Tersangka Kasus Pencabulan Santriwati

Sumber: Surya
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved