Berita Jambi

Harga Cabai di Jambi Jumat (8/7), Cabai Rawit Merah Capai Rp 130 per Kg

Berikut harga cabai di Kota Jambi hari ini, Jumat, 8 Juli 2022. Harga termahal cabai rawit merah capai Rp 130 per kilogram.

Ade setyawati/tribunjambi
Harga cabai rawit capai Rp 130 ribu per Kg di Kota Jambi 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Berikut harga cabai di Kota Jambi hari ini, Jumat, 8 Juli 2022.

Harga termahal cabai rawit merah capai Rp 130 per kilogram.

Kepala Dinas Perindag Kota Jambi Yon Heri, menyampaikan harga cabai terkini yang terjadi di empat Pasar Rakyat, Jumat (8/7/22).

Cabai merah besar Rp98 ribu, dan cabai merah kecil Rp100 ribu di Pasar Rakyat Talang Banjar Kota Jambi dengan status harga naik dari hari sebelumnya.

Penurunan harga terjadi pada cabai rawit hijau Rp90 ribu, dan cabai rawit merah Rp110 ribu perkilogram.

Pasar Rakyat Aur Duri Kota Jambi harga cabai merah besar Rp100 ribu, cabai rawit hijau Rp100 ribu, dan cabai rawit merah Rp130 ribu seluruhnya hari ini berstatus stabil.

Pasar Rakyat Kasang Kota Jambi Cabai merah besar Rp120 ribu, cabai merah kecil Rp140 ribu, dan cabai rawit hijau Rp100 ribu berstatus naik.

Harga Daging Sapi dan Ayam di Jambi Jumat (8/7), Ayam Rp 32 Ribu, Sapi Mulai Rp 130 Ribu per Kg

Baca juga: MSAT Anak Kiai di Jombang Tersangka Pencabulan Dijerat Pasal Berlapis, Terancam 12 Tahun Penjara

Harga stabil masih tersisa pada cabai rawit merah pada angka Rp110 ribu.

Pasar Rakyat TAC Kota Jambi juga mengalami kenaikan harga cabai merah besar di angka Rp120 ribu.

Sedangkan cabai rawit hijau masih stabil pada harga Rp100 ribu perkilogram.

Tribuners perlu tahu, seluruh harga cabai mengalami perubahan harga setiap harinya. (TribunJambi/Rara Khushshoh Azzahro)

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Harga Daging Sapi dan Ayam di Jambi Jumat (8/7), Ayam Rp 32 Ribu, Sapi Mulai Rp 130 Ribu per Kg

Baca juga: Pansel Umumkan Daftar 4 Besar Seleksi Terbuka JPT Pratama di Pemkab Batanghari

Baca juga: MSAT Anak Kiai di Jombang Tersangka Pencabulan Dijerat Pasal Berlapis, Terancam 12 Tahun Penjara

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved