Berita Selebritis

Ekspresi Kesedihan Medina Zein Dijemput Paksa Polisi Gara-gara Mangkir Setelah jadi Tersangka

Begini ekspresi kesedihan  Zein saat digiring ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk dilimpahkan, Kamis (7/7/2022) pada 14.50.

Editor: Heri Prihartono
instagram medinazein
Medina Zein 

TRIBUNJAMBI.COM - Begini ekspresi kesedihan  Zein saat digiring ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk dilimpahkan, Kamis (7/7/2022) pada 14.50.

Medina Zein tak kuasa menahan kesedihan saat dikawal sejumlah petugas dan memasuki satu ruangan di Kejari Jaksel.

Eskpresi kesedihan terpancar dari Medina Zeinm ditetapkan sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik.

Medina Zein ditetapkan sebagai tersangka atas laporan Marisa Icha.

Ironisnya selama proses penyelidikan hingga ditetapkan tersangka, Medina Zein tak pernah hadir memenuhi panggilan polisi.

Hal ini disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan.

Kuasa hukum Marissa Icha dan Uci Flowdea, Ahmad Ramzi, mendatangi Polda Metro Jaya untuk menanyakan perkembangan kasus yang dibuat kliennya beberapa waktu lalu.

Medina Zein dituding menghina Marissya dengan menuding germo dan ani-ani.

Ramzi mengatakan, saat ditanya ke penyidik, ternyata kasus tersebut sudah P21 atau lengkap oleh Kejaksaan Negeri Tinggi DKI Jakarta pada (5/7/2022) kemarin.


Dalam tayangan youtube KH Infotaiment, Pihak Kejari Jakarta Selatan Denny Wicaksono mengungkapkan bahwa Medina Zein ditangkap atas dua perkara.

Pertama dengan korban bernama Uci Flowdea dan Marrisya Icha.

"kami titipkan di rutan polda metro Jaya, untuk secepatnya akan kami limpahkan ke pengadilan Negri Jakarta Selatan,"ungkapnya.

Ia mengatakan Medina Zein akan diancam dengan hukuman 6 tahun.

Pihak Kejari Jakarta Selatan mengatakan kondisi Medina Zein dalam keadaan sehat.

"berdasarkan hasil dari rumah sakit keramat jati, Medina Zein dinyatakan sehat dan Cakap,"ungkapnya.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved