Berita Kota Jambi

Calon Jemaah Haji Furoda yang Gagal Berangkat Terima Pengembalian Uang 100 Persen

TRIBUNJAMBI.COM/DARWIN SIJABAT
ilustrasi 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - jemaah haji Furoda gagal berangkat ketanah suci tahun ini. Satu di antaranya Wali Kota Jambi Syarif Fasha.

Ahmad Fauzi Idrus pemilik travel haji dan umroh Almabrur Nadia Insani, pemegang lisensi penyelengara ibadah haji khusus ( PIHK) di Jambi mengatakan gagalnya jamaah haji Furoda berangkat tahun ini karena tidak di keluarkannya visa oleh pemerintahan Arab Saudi.

Hal ini kerena dari sekitar 9.300 jamaah haji Furoda tahun ini, 7.800 jama'ah yang belum berangkat itu karena akumulasi penumpukan peminat haji furoda sejak ditutup 2020 kemarin terakumulasi pengajuan nya di tahun ini, sehingga besar nya minat tidak berbanding lurus dengan kebijakan pemerintah saudia yang melakukan pembatasan yang signifikan.

Pemerintah Saudia membatasi kuota hanya 1 juta jama'ah internasional di tahun ini, di mana biasanya kita mendapatkan 221.000 per tahun untuk kuota reguler harus berkurang menjadi 100.051, alokasi ini dibagi 92 persen untuk Reguler dan 8 persen untuk Haji Khusus sesuai Keputusan Mentri setiap tahun nya.

Lebih lanjut Fauzi mengatakan pihaknya selalu berkordinasi dengan calon jamaah haji Furoda di Jambi prihal keberangkatan termasuk up date visa yang tak kunjung di keluarkan pemerintah Arab Saudi.

"Sampai detik terahir pemerintah Arab Saudi tidak mengeluarkan visa, sementara kita telah memesan tiket pesawat sebagai syarat pembuatan visa pada 2 Juli kemarin," ujarnya Rabu (6/7/2022).

"Kita selalu komunikasi, sehingga pada detik terahir keberangkatan jamah kita tetap di rumah dan tidak ada yang ke bandara apanlagi sampai ke Arab Saudi," katanya.

Untuk jamah yang gagal berangkat, travel umroh dan haji Almabrur Nadia Insani mengembalikan 100 persen uang jamaah.

Ada sekitar 10 jamaah yang meminta Rivan atau pengembalian uang atas kegagalan keberangkatan ini dan semua telah di kembalikan termasuk Wali Kota Jambi Syarif Fasha.

Fauzi mengatakan sebagian lagi jamaahnya malah tidak mau uangnya di kembalikan dan menitipkan uangnya kepada dia.

" Banyak Jamaah yang tidak mau di kembalikan uangnya, kata mereka untuk tahun depan saja," ungkapnya.

Travel haji dan umroh Almabrur Nadia Insani merupakan satu di antara 434 travel haji pemegang lisensi penyelengara ibadah haji khusus ( PIHK ) di Indonesia.

Selama ini travel haji dan umroh Almabrur Nadia Insani, tidak pernah gagal memberangkatkan jamaah haji Furoda. Namun baru tahun inilah mengalami kendala.

Tahun ini calon jamah haji Furoda dari Almabrur sebanyak 47 orang, tiga orang dari cabang yang ada di Jakarta, 7 orang dari Kota Bandung dan sisanya dari Kota Jambi.

Di Almabrur biaya untuk melakukan ibadah haji Furoda sebesar Rp 300 juta per orang.

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Tonton Video Pelaku Pernikahan Sesama Jenis di Jambi Gaet Korbannya Via Aplikasi Ini

Baca juga: Tenaga Honorer Serbu Dukcapil Tanjabbar, Masih Banyak yang Bingung Syarat Pendataan Pegawai

Baca juga: Jadi Sorotan Dewan Soal Kontribusi, Ini Tanggapan Dirut BUMD THC Tebo

Baca juga: Sosok ini Sebut Berkas Perkara Medina Zein telah lengkap: Akan di jemput Paksa