Berita Jambi
Beberapa SMA/SMK di Jambi Belum Terpenuhi Daya Tampung, Disdik Sebut Ada Peluang Perpanjangan PPDB
Masa Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk SMA/SMK di Provinsi Jambi telah usai, dan hasilnya telah di umumkan pada 2 Juli lalu.
Penulis: Danang Noprianto | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Masa Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk SMA/SMK di Provinsi Jambi telah usai, dan hasilnya telah di umumkan pada 2 Juli lalu.
Namun dalam PPDB tersebut masih ditemukan Sekolah yang peserta didiknya belum sesuai dengan daya tampung sekolah.
Untuk itu Dinas Pendidikan Provinsi Jambi telah meminta kepada seluruh Kepala Sekolah yang melaksanakan PPDB untuk menyampaikan data daya tampung yang helum terpenuhi pada PPDB 2022/2023.
"Kita sudah mengirimkan surat sejak tanggal 4 Juli Kemarin kepada kepala sekolah SMA/SMK untuk meminta data laporan daya tampung yang belum tepenuhi, kita tunggu sampai tanggal 6 besok," kata Ketua Panitia PPDB, Sekaligus Kabid Pembinaan SMK, Bukri, Rabu (6/7/2022).
Ia mengatakan untuk memenuhi daya tampung tersebut akan ada kemungkinan untuk memperpanjang masa PPDB, khusus Zonasi.
"Peluangnya ado, sesuai dengan Permendikbud No 1 tahun 2021, bagi sekolah yang belum terpenuhi daya tampung, pemerintah daerah dapat membuka pendaftaran lagi melalui jalur zonasi," ujarnya.
Namun ia belum dapat memastikan masa perpanjangan tersebut, saat ini masih akan mengumpulkan jumlah daya tampung yang belum terpenuhi.
"Untuk keputusan diperpanjang baru akan dirapatkan lebih lanjut nantinya," ucapnya.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Tonton Video Pelaku Pernikahan Sesama Jenis di Jambi Gaet Korbannya Via Aplikasi Ini
Baca juga: Jelang Pemilu 2024 Bawaslu Tanjabbar Berkunjung ke Kantor DPC PDIP
Baca juga: Denny Darko Sebut Masalah Rumah Tangga Angga Wijaya dan Dewi Perssik Rumit
Baca juga: SKOR 0-0! Masih Berlangsung Timnas Indonesia vs Thailand di Piala AFF 2022, Ancaman Ronaldo Kwateh