Berita Jambi

Tiga Nyawa Melayang Karena Truk Batu Bara, Polda Jambi Sebut Perusahaan Bertanggung Jawab Penuh

Dirlantas Polda Jambi, Kombes Pol Dhafi angkat bicara terkait insiden 3 kecelakaan yang melibatkan truk batu bara di sepanjang jalan lintas Batanghari

Penulis: Aryo Tondang | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
ist
Truk Batu Bara Adu Banteng di Jalan Lintas Muara Bulian-Tembesi 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Dirlantas Polda Jambi, Kombes Pol Dhafi angkat bicara terkait insiden 3 kecelakaan yang melibatkan truk batu bara di sepanjang jalan lintas Batanghari menuju ke Kota Jambi, sejak Sabtu 2 juli hingga Minggu 3 Juli 2022.

Tidak sampai 24 jam, tiga insiden kecelakaan tersebut menyebabkan 2 pengendara sepeda motor dan 1 pengemudi truk batu bara meninggal dunia.

Insiden kecelakaan pertama yakni di kawasan Jalan Jambi-Muara Bulian, Kelurahan Teratai, Muara Bulian, Batanghari, pada Sabtu 2 Juli 2022 tepat pada pukul 18:30 WIB.

Kecelakaan ini mengakibatkan, pengendara sepeda motor Yamaha Aerox dengan nomor polisi BH 4780 VO bernama Ardhika Afif Qodri meninggal dunia, usai menabrak truk batu bara dengan nomor polisi BH 8705 MK, yang dikemudikan oleh Roziq.

Korban menabrak truk batu bara, yang sedang terparkir lantaran mengalami kerusakan patah as rombong, diduga akibat kelebihan beban.

Tidak bisa menghindar, korban langsung menghantam bagian belakang truk. Korban akhirnya dinyatakan meninggal dunia di RS Mitra Medika Batanghari.

Kemudian, kecelakaan ke dua terjadi di Jalan Lintas Jambi-Bulian, atau di Jembatan Mas, Pemayung, Batanghari, pada Minggu 3 Juli 2022, pukul 00:40 WIB.

Kecelakaan ini melibatkan dua angkutan truk batu bara. Di mana, truk angkutan batu bara dari PT BHJ Koto Boyo dengan nomor polisi BH 82101 DU, yang dikemudikan oleh Eko Siswandara menabrak truk batu bara dari PT Anugrah Alam Andalas Andalan, dengan nomor polisi BH 8627 BU yang dikemudikan oleh Tukiman.

Kata Dhafi, saat itu kendaraan yang disopiri oleh Tukiman mengalami kerusakan, sehingga harus terparkir di badan jalan.

Tukiman pun turun untuk memeriksa kendaraan, naha, truk batu bara yang dikemudikan oleh Eko menabrak truk tersebut, sehingga mengakibatkan Tukiman meninggal dunia, usai sempat dilarikan ke Puskesmas.

Kemudian, kecelakaan di Desa Muaro Pijoan, Jaluko, Muaro Jambi pada, Minggu (3/7/2022) pukul 02:30 WIB.

Kecelakaan ini melibatkan truk batu bara dari PT Bubuhan Multi Sejahtera, dengan nomor polisi BH 8808 NU (sopir melarikan diri), dengan sepeda motor dengan nomor polisi BH 3312 MF, yang dikendarai oleh Saparudin.

Kecelakaan ini berawal saat sepeda motor Honda Revo dengan nomor polisi BH 3312 MF melaju dari arah Muara Bulian menuju ke arah Kota Jambi.

Kemudian, sepeda motor mengambil lajur kanan, nahas, truk batu bara dengan nomor polisi BH 8808 NU yang melaju dari belakang langsung menabrak sepeda motor hingga kecelakaan tidak terelakkan.

Pengendara sepeda motor akhirnya meninggal dunia di Rumah Sakit Raden Mattaher, sementara sopir truk batu bara belum diketahui keberadaannya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved