Guru Honorer di Tebo Berpeluang Ikut Seleksi PPPK, Ini Syaratanya
Pemerintahan Kabupaten Tebo tahun 2022 ini membuka peluang bagi tenaga guru untuk mengikuti seleksi terbuka PPPK.
Penulis: Sopianto | Editor: Teguh Suprayitno
TRIBUNJAMBI.COM, MUARA TEBO- Pemerintahan Kabupaten Tebo tahun 2022 ini membuka peluang bagi tenaga guru honorer untuk mengikuti seleksi terbuka Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Peluang itu dibuka bagi tenaga guru yang menemuhi persayaratan, salah satunya terdapat di Daftar Pokok Pendidik (Dapodik) di Dinas Pendikan dan Kebudaayan (Disdikbud) Kabupaten Tebo.
Hal itu benarkan oleh Haryadi, Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Alam (BKPSDM) Kabupaten Tebo.
"Iya benar tahun ini Pemerintahan Kabupaten Tebo membuka peluang PPPK guru," jelas Haryadi Senin (27/6/2022).
Kata Haryadi, sebelumnya pihaknya mengikuti rakornas di Jakarta bersama Kemendikbud, dihadiri juga Kementrian Keuangan RI, dan Kemenpan RB.
Dijelaskan Haryadi, fokus pembicaraan kemarin pada pelaksanaan PPPK khusus pada guru pada tahun 2022 ini.
Baca juga: Ribuan Guru Honorer di Tebo Yang Terdaftar di Dapodik Berpeluang Menjadi PPPK
Yang jelas kata Haryadi, bagi Kabupaten Kota yang belum mengajukan penerimaan PPPK tahun 2021 maupun 2022 ini.
"Mereka memberi kesempatan kepada Kabupaten Kota untuk membuka peluang pada tahun ini, yang pelaksaan tahun ini juga pada akhir Desember," kata Haryadi.
Jadi kata Haryadi, kebetulan Kabupaten Tebo dari tahun 2021 hingga 2022 tidak pernah mengaju formasi PPPK khususnya guru. Namun kemarin sudah pernah diajurkan untuk mengikuti program PPPK satu juta guru.
Tahun ini kata Haryadi difokuskan dengan peneriama PPPK khusus guru.
Namun lanjut haryadi, ini tidak terlepas dari data yang terdaptar di Dapodik Disdikbud Kabupaten Tebo.
Kalau mengacu pada Dapodik tenaga guru honorer di Kabupaten Tebo Haryadi menyebut, tahun lalu 1.496 orang.
Kata Haryadi formasi dari Kemendikbud yang disampaikan pada saatrakornas 1.273 orang. Cuma pihaknya masih menyesuaikan keuangan daerah.
"Saat ini berapa jumlah yang diterima nanti kita sesuaikan dengan keuangan daerah," kata Haryadi.(Tribunjambi.com/Sopianto)