Senin, 13 April 2026
Kota Jambi Bahagia
Kota Jambi Bahagia

Budhi Hartono Sebut Gaji 13 ASN Muaro Jambi Cair Senin

Sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi mempertanyakan kapan gaji 13 mereka dicairkan.

Penulis: Muzakkir | Editor: Teguh Suprayitno
Hai.Grid.ID
Ilustrasi gaji PNS. 

 

TRIBUNJAMBI.COM, SENGETI -- Sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi mempertanyakan kapan gaji 13 mereka dicairkan.

Sesuai dengan informasi yang beredar diberbagai media, pemerintah pusat telah menginstruksikan agar semua gaji 13 untuk ASN dicairkan pada Jumat (1/7). 

Namun demikian kenyataan di lapangan hingga hari ini Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi belum menerima gaji 13 tersebut.

"Nengok di TV hari ini cair. Serentak se Indonesia. Tapi kok Muaro Jambi belum," kata seorang ASN dilingkup pemerintah Kabupaten Muaro Jambi, Jumat (1/7).

 Dia berharap pemerintah segera mencairkan uang tersebut, sebab uang itu saat ini sangat dibutuhkan oleh mereka.

"Sekarang libur sekolah. Anak-anak mau jalan-jalan, sementara duit kita belum cair," katanya lagi.

Menanggapi hal itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Muaro Jambi Budhi Hartono ketika dikonfirmasi menyebut jika hari ini memang gaji 13 belum dicairkan. Namun demikian dirinya berjanji pemerintah secepatnya akan mencairkan uang tersebut.

"Masih ada kendala. Insya Allah Senin cair," kata Budhi.

Baca juga: Puluhan Personil Polres Muaro Jambi Naik Pangkat

Lebih lanjut Budhi menyebut jika pemerintah Kabupaten Muaro Jambi tidak membiarkan atau sengaja memperlambat mencairkan uang tersebut, namun ada sedikit kendala yang dihadapi sehingga pencairan tertunda.

"Mohon bersabar," katanya lagi.

Sesuai dengan informasi dari pusat, gaji ke-13 tahun ini yang terdiri dari gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan, dan 50 persen tukin.

Besaran gaji ke-13 untuk abdi negara diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2022 terkait Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji ke-13 kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2022. (*)

Baca juga: Antisipasi Karthutla, Tim BPBD Muaro Jambi Lakukan Patroli Rutin Setiap Hari

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Sumber: Tribun Jambi
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved