Berita Tanjabbar
Apa Sebab Ratusan Pemilih di Tanjabbar Dihapus KPU dari Data?
Hasil pleno KPU Tanjabbar menetapkan 600 orang pemilih tidak lagi memenuhi syarat untuk mencoblos pada Pemilu 2024 dikarenakan meninggal duni
Penulis: Ade Setyawati | Editor: Suci Rahayu PK
TRIBUNJAMBI.COM, KUALATUNGKAL - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) menggelar pleno Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) untuk periode bulan Juni 2022.
Menurut hasil pleno tersebut KPU Tanjabbar menetapkan 600 orang pemilih tidak lagi memenuhi syarat untuk mencoblos pada Pemilu 2024 dikarenakan meninggal dunia.
Ketua Divisi Perencanaan dan Data Ahmad Hadziq mengungkapkan data tersebut berdasarkan data SIAK yang diterima dari kemendagri melalui KPU RI dan KPU Provinsi Jambi.
"Tidak memenuhi syarat (TMS) karena sudah meninggal berdasarkan data yang kami terima dan sudah terbit akta kematiannya, jika belum ada akta kematian maka kita pending dulu sampai nanti kita faktualkan," Jelasnya.
Tidak hanya itu saja, KPU Tanjabbar juga menghapus 2.175 pemilih ganda.
Sehingga total pemilih TMS sejumlah 2.775 pemilih. Setelah di sinkronkan dengan Kemendagri.
Baca juga: 231 Personel Polda Jambi Naik Pangkat, 5 Personel Berpangkat Kombes
Baca juga: Harga TBS Kelapa Sawit Turun Terus, Petani Menjual Sawit dengan Harga Rp 450 per Kg ke Pengepul
"Setelah kita sinkronkan antara data yang kita terima dari Kemendagri dengan Data Pemilih Berkelanjutan yang kami tetapkan setiap bulannya dan inilah data sementaranya," tambahnya.
Dalam rapat tersebut KPU Tanjabbar berharap dukungan dari semua pihak, baik pemda dan masyarakat umum untuk dapat melaporkan kepada KPU Tanjabbar jika ada pemilih yang belum terdaftar, atau tidak lagi memenuhi syarat.
"Caranya gampang, bisa melalui android dengan terlebih dahulu mendownload aplikasi lindungihakmu," tutupnya. (Tribunjambi.com/Ade Setyawati)
Simak berita terbaru Tribunajmbi.com di Google News
Baca juga: Harga TBS Kelapa Sawit Turun Terus, Petani Menjual Sawit dengan Harga Rp 450 per Kg ke Pengepul
Baca juga: 231 Personel Polda Jambi Naik Pangkat, 5 Personel Berpangkat Kombes
Baca juga: 4 Anggota DPRD Provinsi Jambi Periode 2014-2019 Dijebloskan ke Lapas Kelas IIA Jambi