Oknum Polisi Selingkuh
Polwan Jambi Dilaporkan Wanita Diduga Selingkuhan Suami
Perempuan yang disebut pelakor, melaporkan Polwan yang menggebereknya sedang bersama pria bukan suami di semua kamar kost di Jambi
Penulis: Aryo Tondang | Editor: Suang Sitanggang
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Seorang Polwan di Jambi dilaporkan atas kasus dugaan pencemaran nama baik.
Pelapornya adalah FHJ, yang beberapa hari lalu digerebek sedang bersama suami polwan itu, inisial Brigpol IK.
Polwan itu bersama Propam Polresta Jambi menemukan FHJ sedang bersama suami Brigpol IK di dalam kamar kost yang terkunci.
Akibatnya, FHJ yang berprofesi sebagai MUA di Jambi itu bersama diperiksa Brigpol IK.
Penggerebekan yang viral di media sosial itu juga membuat melekat cap pelakor kepada FHJ.
Namun FHJ yang berstatus janda tidak terima disebut sebagai perebut laki orang.
Kini dia melaporkan istri sah, atas kasus dugaan pencemaran nama baik.
Laporan pencemaran nama baik disampaikan FHJ ke Polresta Jambi, pada Rabu (29/6/2022).
Baca juga: Polwan Pergoki Suami Ngamar dengan Janda Muda di Kota Jambi, Istri Sah Bawa Propam
Selain itu, dia juga mempersoalkan aksi polwan yang bertugas di Polresta Jambi itu yang memposting soal anak FHJ.
Pengakuan pelapor, polwan itu membuat postingan menyebut anak FHJ menunggak uang sekolah enam bulan.
Tak terima dengan unggahan-unggahan istri sah oknum polisi, FHJ kemudian melapor ke Polda Jambi.
"Dia juga menuduh kalau ijazah anak FHJ ditahan pihak sekolah," ujar Marlince Erpalina, Kuasa Hukum FHJ, Rabu (29/6/2022).
Dia menyebut semua tuduhan yang dilontarkan pada kliennya tidak benar. "Jadi jangan dikait-kaitkan dengan anak," katanya.
Marlince menyampaikan, saat ini berkas laporan sudah diterima Polda Jambi dan akan diproses lebih lanjut.