Kenali Gejala Klinis Ternak yang Terjangkit PMK

Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang menjangkit ternak disebabkan oleh virus Aphtaevirus.

Penulis: Fitri Amalia | Editor: Teguh Suprayitno
Tribunjambi/Fitri
Ilustrasi ternak--Sebanyak 145 hewan ternak di Kota Jambi yang dilaporkan sembuh dari PMK. 

TRIBUNJAMBI.COM - Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang menjangkit ternak disebabkan oleh virus Aphtaevirus.

Penyakit ini tidak menular ke manusia tetapi cepat menulari ternak sapi, kerbau, kambing, domba, babi, dan rusa.

Gejala klinis hewan ternak yang terpapar virus ini yakni demam hingga 41 derajat celsius, keluar air liur atau hipersalivasi, luka lepuh pada mulut, hidung, gusi, dan lidah, serta perlukaan pada celah kuku hewan ternak.

"Masa inkubasi virus PMK sejak hewan tertular penyakit hingga timbul gejalanya, berkisar antara 1-14 hari," ujar Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Jambi, Meizadiarty.

Dia mengatakan peternak, pedagang, dan pemasok dapat segera melapor jika menemukan hewan dengan gejala klinis yang telah disebutkan.

Guna mencegah penyebaran PMK Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Jambi telah menerapkan aturan tegas untuk pedagang dan pemasok hewan ternak yang akan membawa masuk ternak ke Kota Jambi.

Baca juga: 145 Ternak di Kota Jambi Dinyatakan Sembuh dari PMK

Ternak yang akan masuk ke Kota Jambi harus dilengkapi dengan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) dari daerah asal, dan wajib mengambil surat rekomendasi dari Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Jambi.

"Begitu sampai ke kota Jambi mereka (pedagang/peternak) harus melapor kembali kepada kita dan kita akan melakukan pemeriksaan, untuk pos pengecekan sendiri ada di kantor Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Jambi dan sifatnya on call, jadi kalau mereka datang lalu melapor kita yang akan datang ke peternak karena tidak mungkin hewannya kita bawa ke sini karena banyak," jelas Meiza.

Jika tidak melapor ke petugas dan tidak melakukan sesuai arahan akan ada sanksi yang diberikan. 

Meiza menyebut pihak Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Jambi setiap hari melakukan monitoring di lapangan. Jika peternak ditemukan tidak melengkapi surat-surat yang dianjurkan akan ditindak sesuai dengan yang seharusnya dilakukan.

Pengawasan terhadap hewan ternak ini telah dilakukan sejak dua bulan yang lalu sejak ditemukannya PMK.

Baca juga: Dapat Kuota 1.000 Dosis Vaksin PMK, Disbunnakan Tebo Akan Lakukan Vaksinasi Ternak

"Dan untuk saat ini tim satgas PMK sudah turun setiap hari ke lapangan, walaupun tidak ada laporan," katanya.

Meiza mengatakan dalam menghadapi Idul Kurban tahun ini pihaknya juga melakukan pemeriksaan secara rutin dan melakukan pendataan secara detail ke setiap peternak, pemasok, dan pedagang yang tersebar di Kota Jambi.

Nantinya menjelang Idul Adha Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Jambi akan melakukan pemeriksaan kesehatan hewan dimulai pada 5 Juli 2022.

"Untuk hari H saat pemotongan kita ada tim untuk melakukan monitoring, jika pengurus masjid curiga ini kena PMK atau tidak silahkan mereka menghubungi kita melalui dokter hewan, pengurus masjid juga sudah kita bekali nomor kontak yang dapat dihubungi dan kita juga telah melakukan sosialisasi ke seluruh Kecamatan," jelasnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved