Oknum Polisi Selingkuh

Heboh Oknum Polisi Polsek di Kota Jambi Digerebek Polwan Saat Berduaan Dengan Selingkuhan

Polisi berinisial Brigpol IK ditemukan berduaan dengan perempuan yang berprofesi sebagai perias pengantin di kamar kos. Ia digerebek Polwan dan Propam

Penulis: Aryo Tondang | Editor: Rahimin

TRIBUNJAMBI.COM - Di media sosial viral aksi Polwan di Polresta Jambi mengerebek suaminya Brigpol IK  yang juga anggota polisi yang tugas di Polsek Telanaipura.

Polwan tersebut menggerebek suaminya Brigpol IK yang diduga berselingkuh. 

Brigpol IK yang mempunyai istri Polwan itu ditemukan berduaan dengan perempuan yang berprofesi sebagai perias pengantin di kamar kos.

Penggerebekan itu dilakukan anggota Propam Polresta Jambi dengan drama pencongkelan pintu menggunakan linggis ini menghebohkan warga Jambi.

Warganet banyak yang menyayangkan aksi polisi itu yang selingkuh, padahal istrinya adalah polwan cantik dan sudah punya anak.

Hujatan pun melayang kepada perempuan yang bersama Brigpol IK di dalam kamar kost itu, dan memberinya cap pelakor.

Baca juga: Polwan Pergoki Suami Ngamar dengan Janda Muda di Kota Jambi, Istri Sah Bawa Propam

Polwan cantik itu merupakan istri sah dari oknum polisi pria yang digerebek tersebut.

Wanita yang bersama oknum polisi di kamar kost itu bekerja sebagai perias pengantin, diduga selingkuhan Brigpol IK.

Berikut kronologi penggerebekan oknum polisi dengan janda muda, yang disampaikan dalam konfrensi pers di Polresta Jambi, Senin (27/6/2022).

1. Propam mendapatkan laporan dari seorang polwan sekaligus istri polisi, Kamis (23/6/2022).

2. Dalam laporan disebutkan suami polwan diduga selingkuh dan sedang berada di sebuah tempat kost di kawasan Kota Baru.

3. Kasi Propam dan anggota turun ke lokasi yang diduga tempat Brigpol IK ngamar dengan wanita lain, sekitar pukul 18.00 WIB.

4. Petugas saat tiba di depan kamar kost mengetuk pintu, namun penghuni kamar tidak mau membukaya.

5. Polisi melakukan upaya paksa, membuka pintu menggunakan linggis.

6. Di dalam kamar ditemukan adanya dua orang, yakni Brigpol IK dan wanita inisial F, berprofesi sebagai make up artist (MUA) atau perias pengantin

7. Dua orang yang di dalam kamar langsung dibawa ke Polresta Jambi untuk menjalani pemeriksaan

"Berawal dari adanya laporan kepada kami di propam, yang mendapatkan pengaduan dari salah satu ibu bhayangkari, yang suaminya sedang di kamar kos bersama wanita lain," kata Kasi Propam Polresta Jambi, Iptu Kus Hendarto, Senin.

Dia membenarkan pihaknya melakukan penggerebekan, dan istri Brigpol IK turut serta saat itu.

"Oknum polisi yang digerebek itu masih kami proses secara internal. Kami melakukan pengawasan kepadanya menjelang sidang," terangnya.

Informasi dihimpun Tribun, Polwan yang merupakan istri sah dari Brigpol IK sempat berhubungan lewat telepon dengan selingkuhan suaminya.

Pada percakapan itu, yang sempat ditayangkan di tiktok, perempuan yang dicap pelakor itu sempat menertawakan Polwan yang meneleponnya.

Namun diduga perempuan itu nekat ingin menghancurkan rumah tangga, akhirnya polwan melakukan upaya penggerebekan.

Polwan berparas cantik itu bagai tak peduli lagi dengan karir suaminya, dan akhirnya memilih melaporkannya ke propam.

Kasi Humas Polresta Jambi, Iptu Azwardi, mengungkapkan dari pernikahan resmi, polwan dan polisi yang selingkuh itu sudah memiliki anak.

Dia menyebut, kasus ini dilaporkan sendiri oleh polwan yang merupakan istri dari pria yang digerebek itu.

"Soal berapa tahun menikah saya belum bisa sampaikan ya, tapi mereka sudah punya anak," ungkapnya.

Sementara terkait hubungan asmara antara Brigpol IK dengan selingkuhan yang berstatus janda muda itu, Iptu Azwardi belum mengetahui pasti.

Dia mengatakan, perempuan selingkuhan Brigpol IK ini tinggal di wilayah Pasir putih, Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi.

Baca juga: Beredar Video Oknum Perwira Polisi di Way Kanan Digrebek saat Selingkuh dengan Istri Polisi

Baca juga: Kronologi Penggerebekan Oknum Polisi Ngamar dengan Janda Muda di Jambi

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved