Berita Jambi

Dipanggil Pusat, Pemprov Jambi Diminta Tak Rekrut Honorer Lagi

Setelah perwakilan Pemprov Jambi dipanggil oleh kementerian pusat terkait penghapusan honorer.

Penulis: Danang Noprianto | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM/DANANG NOPRIANTO
Sekda Provinsi Jambi Sudirman 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Setelah perwakilan Pemprov Jambi dipanggil oleh kementerian pusat terkait penghapusan honorer.

Hasilnya, Pemprov Jambi diminta menegaskan dan mensosialisasikan tak ada rekrut honorer pada pemerintahan.

Sekda Provinsi Jambi Sudirman mengatakan, dari hasil koordinasi dengan pemerintah pusat beberapa waktu lalu, Pemprov Jambi perlu melakukan sosialisasi terkait penghapusan honorer.

Ia mengatakan penghapusan honorer tersebut sesuai dengan PP nomor 48 tahun 2005. Pada peraturan pemerintah tersebut, ada larangan untuk mengangkat tenaga honorer.

"Sejenisnya seperti honorer dan PTT dan lain sebagainya itu dilarang, makanya honorer dihapus," ujarnya, Selasa (28/9/2022).

Kemudian direvisi dengan PP nomor 49 tahun 2018 bahwa tenaga honorer di mungkinkan untuk diangkat, namun dibatasi sampai dengan 5 tahun yakni 28 November 2023.

"Artinya kita menerapkan PP itu, tenaga honorer hanya sampai dengan tahun depan," tambahnya.

Kata Sudirman, dari hasil koordinasi dengan pemerintah pusat kemarin, hanya untuk mempedomani hal tersebut dan tak ada pengangkatan honorer lagi.

"Kalau pemerintah daerah tak menjalankan aturan itu, maka ada sanksi dari pemerintah pusat," sebutnya.

Biasanya kata Sudirman, sanksi akan berupa teguran terlebih dahulu baik Gubernur, Bupati/Walikota ketika terjadi pelanggaran itu.

Untuk usulan ke pemerintah pusat mempertahanankan honorer, ia mengakui penggajiannya tak mampu ditanggung Pemda.

"Bayangkan jika dibiayai daerah, ada pembengkakan belanja pegawai, jika seperti itu akan menekan belanja publik. Jadi ini harus terus dikaji pak gubernur dan sudah monitor ini sosialisasi masih ditataran Sekda dan BKD," ucapnya.

Meskipun sebetulnya harapan PP dilahirkan honorer, PTT tak ada berganti menjadi PPPK. Namun semuanya tidak sederhana diimplementasikan pada APBD.

Kemampuan keuangan daerah dikatakan Sudirman masih jadi titik lemah. Meskipun akibat penghapusan honorer ada peningkatan pengangguran.

Diketahui sebelumnya, Pemprov Jambi mulai melakukan koordinasi dan pertemuan, dengan pemerintah pusat. Ini terkait penghapusan honorer dari sistem pemerintahan. Seluruh Sekda Provinsi di Indonesia dipanggil ke Jakarta.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved