Berita Selebritis

Nikita Mirzani Bakal Bawa 5 Saksi Atas Laporannya Terhadap Oknum Polres Serang: Kita Serahkan Semua

Fahmi Bachmid berharap laporannya soal permasalahan Nikita Mirzani itu bisa diselesaikan oleh pihak Mabes Polri.

Penulis: Tommy Kurniawan | Editor: Tommy Kurniawan
ist
Nikita Mirzani usai diperiksa di Propam, (27/6/2022) 

TRIBUNJAMBI.COM - Artis Nikita Mirzani bakal membawa 5 saksi untuk menjalani pemeriksaan di penyidik Divisi Propam Polri.

Diungkapkan Kuasa Hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid, nantinya sejumlah saksi itu untuk mengawal laporan kliennya.

"Besok kita bawa saksi yang mengawasi proses hukum penyidikan, Nanti dimintai keterangan di Propam," katanya.

Fahmi Bachmid berharap laporannya soal permasalahan Nikita Mirzani itu bisa diselesaikan oleh pihak Mabes Polri.

"Semua berkas sudah kita berikan. Mulai dari rekaman CCTV oknum polisi yang datang ke rumah Niki, termasuk bukti pendukung lainnya," tambahnya.

Diberitakan sebelumnya, Nikita Mirzani resmi melaporkan oknum kepolisian dari Polres Serang Kota yang menggrebeknya beberapa waktu lalu di Transnation Crime Cineter (TNCC) Mabes Polri, Senin (27/6/2022).

Baca juga: Denise Chariesta Siap Lawan Razman Nasution Tanpa Pengacara: Polisi Bakal Melakukan yang Terbaik

Baca juga: Diperiksan di Propam Mabes Polri, Nikita Mirzani Bongkar Kejanggalan dari Oknum Polisi Serang Kota

Baca juga: 12 Outlet Holywings Ditutup, Nikita Mirzani Enggan Berkomentar: Gue Cuma Narok Duit

"Jadi Niki sudah memenuhi panggilan dan dimintai klarifikasi atas pengaduannya. Niki sudah dimintai keterangan sampai 40 pertanyaan," ungkap Fahmi Bacmid, dilansir YouTube KH Infotainment, Senin (27/6/2022).

Menurut Fahmi Bachimd, jika kedatangan Nikita Mirzani ini juga untuk meminta perlindungan atas persoalan yang dihadapinya saat ini.

"Niki sudah menjelaskan dari A sampai Z, persoalannya sampai kejadian pada tanggal 15 Juni di Polres Serang Kota beberapa waktu lalu," kata Fahmi.

Meski begitu Fahmi enggan mengungkapkan secara rinci bagaimana pemeriksaan yang dihadapi Nikita Mirzani.

Dikatakan Nikita Mirzani beberapa point yang diadukannya terkait penjemputan dirinya oleh anggota Polres Serang Kota.

"Masak saya masih jadi saksi dijemput sampai mau ditahan, kan gak masuk akal," kata Nikita Mirzani.

Terkait Kejari Serang sudah mengeluarkan SPDP yang berstatus Nikita Mirzani tersangka, Fahmi Bachmid mengaku publik untuk tidak tersesat.

Nikita Mirzani usai diperiksa di Propam, (27/6/2022)
Nikita Mirzani usai diperiksa di Propam, (27/6/2022) (ist)

"Kalian jangan tersesat, SPDP itu Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan, dari seseorang yang dimintai keterangan ditindak lanjuti sebagai saksi, itu namanya SPDP," kata Fahmi.

"Lalau SPDP Niki terima. Yang jadi masalah ini beredar penetapan Niki jadi tersangka, kalau itu wartawan duluan dapat, kan gitu pertanyaan, apakah seperti itu, makanya diurus Propam," ungkap Fahmi.

Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved