Harga Minyak Goreng

Minyak Goreng Murah Rp 10 Ribu per Liter, Wajib Pakai Aplikasi Peduli Lindungi

Syarat mendapatkan minyak goreng curah adalah dengan membawa kartu tanda pengenal (KTP).

Editor: Heri Prihartono
Setkab.Go.Id
Aplikasi Peduli Lindungi dan KTP jadi syarat beli minyak goreng murah 

TRIBUNJAMBI.COM  Masyarakat bisa mendapatkan minyak goreng curah  Rp 10 ribu per liter.

Syarat mendapatkan minyak goreng murah adalah dengan membawa kartu tanda pengenal (KTP).

Dalam waktu dekat persyaratan  beli minyak goreng perlu aplikasi Peduli Lindungi.

Hal ini disampaikan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menkomarves) Luhut Binsar Pandjaitan.

Dijelaskannya jika pihaknya segera memulai transisi perubahan sistem penjualan dan pembelian minyak goreng curah rakyat (MGCR).

Disraratkan agar penjualan dan pembelian minyak goreng curah akan menggunakan aplikasi PeduliLindungi atau menunjukkan NIK.

"Masa sosialisasi akan dimulai besok Senin (27/6/2022) dan akan berlangsung selama dua minggu ke depan," ujar Luhut, dilansir dari siaran pers di laman resmi Kemenko Marves, Jumat (24/6/2022).

Rencananya harga minyak goreng curah Rp 10 ribu per liter diterapkan dalam 2 minggu yang akan datang.

Sementara minyak goreng kemasan dijual Rp 14 ribu per liter.

Program ini adalah terobosan Kementerian Perdagangan di bawah pimpinan  Zulkifli Hasan.

Untuk harga minyak goreng murah adalah kebijakan Kemendag mengatasi kelangkaan minyak goreng.

Zulkifli Hasan juga berupaya  mengoptimalkan harga minyak goreng  sesuai HET.

Kemendag juga akan memastikan minyak goreng bakal tersedia stoknya.

Hal ini agar warga tak lagi antre beli minyak goreng.

Halaman
123
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved