Harga Minyak Goreng
Cara Dapat Minyak Goreng Murah Tanpa Aplikasi PeduliLindungi
Berikut cara mendapatkan minyak goreng murah tanpa Aplikasi PeduliLindungi.
TRIBUNJAMBI.COM - Berikut cara mendapatkan minyak goreng murah tanpa Aplikasi PeduliLindungi.
Tanpa Aplikasi PeduliLindungi masyarakat masih bisa mendapatkan minyak goreng murah.
Tanpa Aplikasi PeduliLindungi, masyarakat bisa menggunakan KTP.
Jika konsumen tidak punya PeduliLindungi tidak perlu khawatir.
Berikut cara mendapatkan minyak goreng murah hanya menggunakan KTP.
1. Jika belum memiliki aplikasi PeduliLindungi, Anda tetap bisa mendapatkan MGCR dengan menggunakan KTP.
2. Tunjukkan KTP Anda kepada pengecer.
Pengecer akan mencatat Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera di KTP Anda.
Anda bisa membeli MGCR (Sementara waktu, pembelian MGCR dibatasi maksimal10kg per NIK per hari).

Catatan: Sementara waktu, pembelian MGCR dibatasi maksimal 10 kg per NIK per hari.
*) Sementara waktu, pembelian MGCR dibatasi maksimal 10 kg per NIK per hari.
Penggunaan KTP dan aplikasi PeduliLindungi untuk menjamin ketersediaan dan keterjangkauan harga minyak goreng bagi seluruh lapisan masyarakat.
Aplikasi PeduliLindungi berfungsi menjadi alat pemantau dan pengawasan di lapangan, untuk memitigasi potensi penyelewengan yang dapat menyebabkan terjadinya kelangkaan dan kenaikan harga minyak goreng.
Batas Pembelian minyak goreng curah di tingkat konsumen maksimal 10 kg untuk satu NIK per harinya dan dijamin bisa diperoleh dengan HET, yakni Rp14.000 per liter atau Rp15.500 per kilogram.
Hal ini disampaikan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menkomarves) Luhut Binsar Pandjaitan.