Berita Sarolangun
Wacana Penghapusan Tenaga Honorer, Dinas Pendidikan Sarolangun Harapkan Ada Solusi Lain
Wcana pemerintah pusat menghapus tenaga honorer menimbulkan permasalahan di setiap Kabupaten, termasuk Kabupaten Sarolangun.
Penulis: Abdullah Usman | Editor: Rahimin
TRIBUNJAMBI.COM, SAROLANGUN - Pihak Dinas Pendidikan Sarolangun mengakui kesulitan setelah ada wacana penghapusan tenaga guru honorer pada 2023 mendatang,
Terkait wacana pemerintah pusat menghapus tenaga honorer menimbulkan permasalahan di setiap Kabupaten.
Tidak hanya Kabupaten Sarolangun yang akan terdampak terkait tenaga honorer yang dihapus, namun juga bagi 11 Kabupaten yang ada di Provinsi Jambi.
Satu dari sekian OPD yang akan terdampak dengan aturan tersebut yakni Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.
Sebab, saat ini sebagian besar tenaga Guru SD dan SMP masih terbantu akan tenaga honorer.
Menurut data, dari total 2.324 tenaga honorer Pemkab Sarolangu, 7 persen diantaranya didominasi tenaga guru.
Menurut Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sarolangun Helmi, adanya regulasi penerbitan pengurangan tenaga honorer secara tidak langsung akan berdampak pada dunia pendidikan.
"Sebagian besar tenaga honorer itu berasal dari komunitas guru, dan jika itu benar dihapuskan maka akan sangat berdampak pada dunia pendidikan terutama wilayah terpencil," ujarnya.
"Di wilayah terpencil untuk tenaga Guru ASN itu sangat sedikit bahkan sangat kurang. Sebab, tenaga honorer sebagai pelengkapnya. Kalau dihapus bagaimana pembelajaran di sana," sambungnya.
Apalagi, dua tahun ini banyak sekali para guru yang memasuki masa pensiun. Itu juga menambah persoalan pengajar di sekolah sekolah kita.
"Dampaknya sangat besar dengan adanya penghapusan ini. Kita berharap ada solusi lah sebelum aturan atau kebijakan ini diberlakukan," ujarnya.
"Terutama untuk sekolah terpencil tadi yang sangat bergantung dengan mereka (honorer)," pungkasnya.
Baca juga: Sarolangun Terancam Krisis Guru Jika Honorer Dihapus 2023
Baca juga: Pj Bupati Sarolangun Berharap Peluang Honorer Tinggi Untuk Diangkat Jadi PPPK Tahun 2022 Ini
Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News