Berita Bungo

Kapolres Bungo Ingatkan Penambang Jangan Operasikan Mesin Dompeng di Area Bandara

Area dekat Bandara Muara Bungo masih banyak mesin dompeng yang dioperasikan oleh penambang ilegal

Penulis: Sopianto | Editor: Rahimin
tribunjambi/sopianto
Aparat membakar mesin dompeng milik penambang yang beroperasi di dekat area Bandara Muara Bungo, Rabu (22/6/2022) 

TRIBUNJAMBI.COM - Aparat gabungan membakar belasan mesin dompeng yang beroperasi di sekitar Bandara Muara Bungo, Rabu (22/6/2022) sore.

Saat ini, penambangan emas tanpa izin (PETI) masih terjadi di Kabupaten Bungo. Penambang menggunakan mesin dompeng.

Penambang mengoperasikan mesin dompeng untuk mencari emas di area Bandara Muara Bungo.

Aparat memusnahkan mesi dompeng itu dengan cara dibakar.

Aparat keamanan juga masih menyisir seluruh wilayah dekat Bandara Muara Bungo untuk memastikan tidak ada lagi mesin dompeng yang beroperasi.

Kapolres Bungo AKBP Guntur Saputro membenarkan pihaknya melakukan razia di area Bandara Muara Bungo.

Menurut AKBP Guntur Saputro, laporan masyarakat di area bandara masih ada aktivitas PETI.

“Ini memang dekat dengan area bandara jadi harus kita musnahkan," katanya.

AKBP Guntur Saputro bilang, berapa total jumlah mesin dompeng yang berhasil ditertibkan belum bisa disampaikan.

Dikatakannya, baru sudah 12 unit mesin dompeng yang dimusnahkan. 

Untuk penambang, AKBP Guntur Saputro memberi imbauan agar jangan beraktivitas di area Bandara Muara Bungo.

"“Razia ini sengaja digelar sore, karena laporan warga para penambang mulai beraktivitas sore hingga malam hari," kata perwira pertama yang akan mendapat jabatan baru sebagai Wadir Samapta Polda Jambi ini.

Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Maling di Meksiko Gondol 20 Peti Kemas Berisi Emas dan Perak, Butuh Waktu 8-10 Jam untuk Beraksi

Baca juga: Polisi Temukan Lubang PETI Sedalam 30 Meter

Baca juga: 100 Titik PETI Dimusnahkan, 1.000  Gurandil PETI Tinggalkan Lokasi

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved