Maulana Sampaikan Pandangan Eksekutif Terhadap Pandangan Fraksi DPRD Kota Jambi
Maulana, Wakil Walikota Jambi menyampaikan jawaban dari eksekutif terhadap pandangan dari seluruh frakasi-fraksi dalam rapat Paripurna hari ini (22/6)
Penulis: Fitri Amalia | Editor: Teguh Suprayitno
TRIBUNJAMBI.COM - Pada rapat Paripurna hari ini (22/6/2022) Maulana, Wakil Walikota Jambi menyampaikan jawaban dari eksekutif terhadap pandangan dari seluruh frakasi-fraksi yang disampaikan melalui Pimpinan pada rapat paripurna kemarin (21/6/2022).
Maulana mengatakan ada tanggapan yang sangat konstruktif, pertama berkaitan dengan masalah pendapatan yang menekankan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
"Dengan UU No. 1 Tahun 2022 AKPD yang sekarang yang akan berlaku di tahun-tahun depan, sekarang kita sedang menyusun juga peraturan daerah mengenai pendapatan, pajak, dan retribusi daerah mengacu kepada itu insyaallah ada peningkatan-peningkatan dari PAD," ujarnya.
Lalu mengenai belanja daerah banyak fraksi yang mempertanyakan jumlah gap antara 1,7 triliun dari 1,9 triliun rupiah. Hal tersebut karena memang ada realisasi dari PT SFI yang tidak semua disetujui.
Pembahasan selanjutnya mengenai hutang. Pemerintah Kota Jambi mengalokasikan hutang sesuai dengan jumlah pinjaman awal. Tetapi pinjaman tidak semua sehingga pembayarannya berkurang dan menjadi Sisa Lebih/Kurang Pembiayaan Anggaran (SiLPA).
Selain itu Wawako juga menyampaikan jawaban eksekutif perihal hutang peralatan Covid-19 yang dikirim dari Kementerian Kesehatan yang harus diselesaikan oleh Rumah Sakit Umum Daerah.
Eksekutif juga banyak mendapat masukan dari fraksi-fraksi mengenai aset daerah, pengelolaan aset daerah, sewa menyewa, termasuk rumah guru dan lainnya yang menjadi kewajiban Pemkot untuk diselesaikan.
"Kami sudah jawab semua, nanti akan diperdalam oleh dewan dan ini menjadi dasar kita untuk mengambil kebijakan kebijakan di masa yang akan datang," kata Maulana.
Putra Absor Hasibuan, Ketua DPRD Kota Jambi mengatakan setelah penyampaian jawaban eksekutif terhadap pandangan fraksi-fraksi hari ini pihaknya akan melakukan hearing terhadap OPD. Hearing terhadap OPD direncanakan pada 27Juni 2022 agar mendapatkan keterangan yang lebih rinci mengenai anggaran di tahun 2021.
"Kita berharap anggarannya supaya lebih baik lagi, dalam hearing itu kita akan memberi masukan-masukan antara eksekutif dan legislatif menjadi lebih baik lagi, mudah-mudahan semuanya bisa terselesaikan dengan baik," tutupnya.
Baca juga: Ini Persyaratan PPDB di Kota Jambi, KIA Tidak Wajib
Baca juga: 178 Peserta dari SMP se-Kota Jambi Ramaikan FLS2N dan O2SN 2022
Baca juga: Harga Minyak Goreng Kota Jambi Rabu 22 Juni 2022, Sunco, Sania, Bimoli
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News