Tagar #menujunegaraotoriter Trending di Twitter, Pasal RKUHP Jadi Sorotan Banyak Pihak

Tagar #menujunegaraotoriter trending di Twitter dalam beberapa jam terakhir, hal ini berkaitan dengan RKUHP.

Editor: Heri Prihartono
Gambar oleh Okan Caliskan dari Pixabay
Polemik RKUHP, kini tagar #menujunegaraotoriter trending ditwitter. Draft RKUHP kini sedang jadi sorotan di media sosial sebab banyak pasal kontroversial di dalamnya 

TRIBUN JAMBI.COM - Tagar #menujunegaraotoriter trending di Twitter dalam beberapa jam terakhir, hal ini berkaitan dengan RKUHP.

Tagar #menujunegaraotoriter hadir di tengah kontroversi RKUHP.

Tagar #menujunegaraotoriter dikaitkan dengan RUKUHP yang sedang dibahas di DPR.

Berbagai penolakan terkait RKUHP terus menggema di antaranya elemen organisasi kemahasiswaan dari Himpunan Mahasiswa Buddhis Indonesia (Hikmahbudhi).

Ketua Umum Pengurus Pusat Hikmahbudhi Wiryawan menilai RKUHP menyoroti draf pasal 240 dan 241.


Pasal tersebut isinya menyatakan seseorang bisa diancam pidana penjara empat tahun penjara jika menghina pemerintah di media sosial.


Pasal ini dinilai bisa mengancam kebebasan berpendapat, terutama pengguna media sosial.

Satt ini menurutnya kata penghinaan dinilai memiliki pemaknaan luas, sehingga berpeluang memunculkan pasal karet.

Hal ini menurutnya bisa jadi jalan pemerintah untuk membungkam atau mempidanakan para aktivis dalam mengkritik pemerintah baik melalui demostrasi maupun melalui teknologi informasi.

Sementara itu komika Bintang Emon Bintang menyebut awalnya menjelaskan bahwa ia setuju dengan pasal tersebut, jika penghinaan yang dimaksud dalam pasal itu merupakan penghinaan yang semua orang sepakat akan hal itu.

Komika ini menilai jika bentuk tersinggung setiap orang berbeda-beda.
"Terus bunyi pasalnya juga enggak jelas. Bisa aja buat kita kritikan, tapi buat mereka itu penghinaan," lanjut Bintang Emon.

"Setahu gue, undang-undang apa pun dibuat berdasarkan kepentingan rakyat. Nah pasal ini tuh untuk kepentingan rakyat atau kepentingan wakil rakyat?" ucap Bintang Emon.

Bintang Emon juga memberikan saran sekaligus kritikan pedas.

"Saran saya, fokusnya jangan di menjaga, tapi di nama baiknya dulu. Yakin banget namanya sudah baik sampai harus dijaga?" imbuhnya.

Vidio yang berdurasi 1 menit 21 detik itu ramai dibanjiri komentar dari warganet, bahkan tayangannya sudah lebih dari 340 ribu.

(TRIBUNJAMBI.COM/TRIBUNMEDAN/TRIBUNNEWS.COM)

Baca juga: Yasonna Ngotot Masukkan Pasal Penghinaan Presiden di RKUHP, Mahfud MD Ungkap Sikap Jokowi Sebenarnya

Baca juga: Pernah Diserang Gara-gara Kritik Kasus Novel Baswedan, Begini Kabar Bintang Emon

Baca juga: Jadi Sorotan, Bintang Emon Cari Prestasi KPI di Google, Malah Temukan ini

 

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved