Berita Jambi
BPTAD V Jambi Sisir Semua Loket-loket Transportasi Darat Ilegal di Kota Jambi
Balai Pengelolaan Transportasi Angkutan Darat (BPTAD) Wilayah V Provinsi Jambi sisir semua loket-loket tranportasi di Kota Jambi Selasa (21/6/22).
Penulis: Hasbi Sabirin | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Balai Pengelolaan Transportasi Angkutan Darat (BPTAD) Wilayah V Provinsi Jambi sisir semua loket-loket tranportasi di Kota Jambi Selasa (21/6/22).
Penyisiran itu tujuannya melakukan tindakan hukum pada loker PO yang tidak memiliki izin operasi di Kota Jambi.
Kepala BPTAD V Jambi Bahar Latief mengatakan. Dengan banyaknya kecelakaan yang terjadi oleh angkutan pariwisata, AKAP dan AJAP. BPTAD V Jambi akan mencoba mengatasi permasalahan tersebut dengan menyisir PO yang ilegal di Kota Jambi.
Karena masih banyak kendaraan yang menaik turunkan penumpang di luar terminal dan masih banyak angkutan umum illegal (tidak berijin, plat nomor hitam) maupun penyimpangan trayek serta ijin angkutan regular digunakan untuk pariwisata dan parkir tidak pada tempatnya di depan loket.
"Kita BPTD V Jambi hari ini bersama tim Gakkum penyelenggaraan AKAP, AJAP dan Pariwisata melakukan penyisiran semua loket-loket PO dalam Kota Jambi. Tahap awal kita kita sosialisasi sekaligus memberikan penindakan jika yang tidak memiliki izin," kata Bahar Latief
Ia juga mengatakan kegiatan Gakkumdu ini dilaksanakan selama tiga hari kedepan, dari tanggal 21- 23 Juni 2022
Kegiatan penyisiran itu dilakukan di TTA Alam Barajo Kota Jambi hingga mendatangi Loket/Pool Angkutan Umum dengan Tim Mobile I dan Tim Mobile II dengan pemeriksaan terkait perizinan perusahaan, agen, loket angkutan umum, pemeriksaaan izin penyelenggaraan angkutan umum.
"Kita akan mengembalikan fungsi terminal sebagai tempat menaikkan dan menurunkan penumpang dan memberikan edukasi kepada masyarakat agar tidak menggunakan angkutan umum illegal dan upaya mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas jalan," tutupnya.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Tonton Video Pelaku Pernikahan Sesama Jenis di Jambi Gaet Korbannya Via Aplikasi Ini
Baca juga: Tahun Ajaran Baru, Seluruh Sekolah SMA/SMK se-Provinsi Jambi akan PTM 100 Persen
Baca juga: Ratusan Perumahan di Muaro Jambi Belum Miliki PSU
Baca juga: Kuasa Hukum Sebut Gelar Terdakwa Atas Permintaan Orang Tua Korban untuk Resepsi Pernikahan