Berita Batanghari

Jumlah Ternak Gejala PMK di Batanghari Bertambah Jadi 41 Ekor

Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunak) Kabupaten Batanghari kembali melaporkan jumlah ternak yang sakit bergejala penyakit mulut dan kuku (PMK) be

Penulis: A Musawira | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM/MUSAWIRA
Jumlah Ternak Gejala PMK di Batanghari Bertambah Jadi 41 Ekor 

TRIBUNJAMBI.COM, MUARABULIAN - Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunak) Kabupaten Batanghari kembali melaporkan jumlah ternak yang sakit bergejala penyakit mulut dan kuku (PMK) bertambah menjadi 41 ekor.

Penambahan itu terhitung sejak 8-15 Juni 2022, kemarin.

Sebelumnya kasus PMK ini hanya ditemukan sebanyak 11 kasus namun saat ini menjadi 41 ekor.

Hal itu membuat penyebaran PMK Wilayah Batanghari pun ikut meluas.

"41 kasus ini tersebar di Muara Bulian ada 12 kasus, Bajubang 12 kasus, Muara Tembesi ada 15 kasus dan Batin XXIV 2 kasus," kata Kabid Peternakan dan Kesehatan Hewan Disbunak Kabupaten Batanghari Tuanku Hafiq pada Minggu (19/6/2022).

Ia mengatakan kasus penambahan tersebut diketahui setelah pihak petugas melakukan pemeriksaan hewan ternak secara intens.

"Dalam kurun waktu 8-15 Juni itu petugas menemukan sebanyak 30 ekor ternak bergelaja PMK. 25 ekor sapi dan 5 diantaranya adalah kerbau," ujarnya.

Sejauh ini, pihaknya mencatat dari jumlah kasus yang ada enam ternak sudah dilakukan pemotongan paksa. Dan enam ternak lainnya sudah dinyatakan sembuh dari PMK.

"Hewan gejala PMK ini, dibeli masyarakat dari luar Kabupaten Batanghari," pungkasnya.

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Guna Mendukung Penataan Kota Tahun 2023-2026, Pasar Atas Sarolangun akan Segera Direhab

Baca juga: Keluarga dari Tiga Tersangka Kasus Korupsi Jalan Padang Lamo Dilarang Jenguk di Lapas Tebo

Baca juga: Meski Diskon, Manchester United, Chelsea & Newcastle Belum Minati Sergej Milinkovic-Savic dari Lazio

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved