Berita Sarolangun

Hasil Inventarisir Tunggakan Sewa Ruko Pasar Atas Sarolangun Capai Miliaran

Tunggakan pasar atas Sarolangun mencapai Miliaran, Dewan sebut sudah ada pertemuan dengan pedagang.

TRIBUNJAMBI.COM/ABDULLAH USMAN
Hasil Inventarisir Tunggakan Sewa Ruko Pasar Atas Sarolangun Capai Miliaran 

TRIBUNJAMBI.COM, SAROLANGUN - Tunggakan Pasar Atas Sarolangun mencapai miliaran, Dewan sebut sudah ada pertemuan dengan pedagang.

Tunggakan Pasar Atas Sarolangun yang mencapai angka miliaran tersebut diketahui merupakan tunggakan sewa ruko sejak tahun 2019 silam.

Terkait hal tersebut, Ketua DPRD Sarolangun Tantowi Jauhari Sabtu (16/6/2022) mengatakan, terkait tunggakan sewa ruko di pasar atas sarolangun tersebut diketahui setelah adanya penyerahan MoU karena habisnya kontrak pihak keTiga dan serahkan ke Pemerintah Daerah.

Setelah pemindahan tersebut, Pemda melakukan inventarisasi dan penghitungan aset, mana saja ruko ruko yang sudah maupun yang belum membayar sewa tersebut.

Pihaknya juga sudah diberikan daftar terkait yang nunggak oleh Kepala BPPRD. Dan kita juga sudah pernah didatangi oleh para pedagang ke DPRD.

"Mereka bukan menunggak melainkan belum menemukan kesepakatan antara BPPRD dan Penyewa terkait besarannya, " jelasnya Minggu (17/6/2022).

"Maka dari itu Kemarin kita putuskan untuk dihitung ulang kembali, apalagi kita ada perda terbaru terkait retribusi kenaikan sewa ruko, " sambungnya.

Mereka juga sempat meminta keringanan pembayaran karena kondisi perekonomian masih belum stabil akibat pandemi. Namun sekarang sudah mulai membaik, dan mereka juga sudah siap untuk menyetor.

"Sekarang beberapa pedagang juga sudah mulai menyetor, dan tentu dalam pantauan kita, " tandanya.

Kaban BPPRD Sarolangun, Saipullah membenarkan adanya tunggakan sewa oleh penyewa ruko yang berlokasi di pasar atas Sarolangun.

"Iya ada tunggakan, tapi mereka punya itikad baik untuk bayar. Kita tunggu saja seperti apa nanti, yang jelas mereka mau bayar cuma berangsur," katanya, beberapa waktu lalu.

Lanjutnya, dari 49 ruko milik Pemkab dari tahun 2019 itu sudah ada tunggakan, dan itu harus dibayarkan oleh para penyewa tersebut. Hingga tahun 2022 tunggakan masih ada dan belum dibayarkan.

Berdasarkan data yang dihimpun, tercatat di tahun 2019 tunggakan Rp 554.792.000, tahun berikutnya mencapai Rp 386.112.000. Dan tahun 2021 meningkat menjadi Rp 625.172.000 dengan jumlah ruko yakni 49 ruko.

Untuk angsurannya, di tahun 2020 penyewa mengangsurkan tunggakannya sebesar Rp 76.864.000. Angsuran tahun 2021 itu sebesar Rp 31.104.000, totalnya menjadi Rp 126.436.000 tunggakan yang dibayarkan. Sisa tunggakannya berjumlah Rp 1.498.756.000.

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Nasib Komandan Ukraina Dihabisi Pasukan Pengintai Rusia saat Minum Teh

Baca juga: Resep Nasi Goreng Rumahan, Tambahkan Ayam Suwir dan Kol

Baca juga: Everton Tertarik Datangkan Oleksandr Zinchenko dari Manchester City

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved