Polri Terbitkan Selebaran 3 DPO Kasus Robot Trading DNA Pro
Polri akhirnya menerbitkan selebaran DPO untuk 3 tersangka kasus investasi bodong robot trading DNA Pro. Ketiga tersangka yang masuk daftar pencarian
TRIBUNJAMBI.COM - Polri akhirnya menerbitkan selebaran DPO untuk 3 tersangka kasus investasi bodong robot trading DNA Pro.
Ketiga tersangka yang masuk daftar pencarian orang (DPO) adalah DZ alias Daniel Zii, FE alias Ferawati, DG alias Devinata Gunawan.
Diketahui pada kasus investasi bodong robot trading DNA Pro kerugiannya mencapai Rp551,725 miliar.
"Kami sampaikan update penanganan DNA Pro, berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/0116/III/2022/SPKT.Bareskrim Polri, tanggal 9 Maret 2022. Penyidik Dit Tipideksus Bareskrim Polri telah menerbitkan tiga DPO," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko kepada wartawan, Sabtu (18/6/2022).
Dalam kasus ini, ketiga buronan tersebut disangkakan melanggar Pasal 106 Jo Pasal 24 ayat 1 dan Pasal 105 Jo Pasal 9 UU nomor 7 tahun 2014 tentang perdagangan dan Pasal 3, Pasal 5 UU nomor 8 tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pencucian.
Sebelumnya, Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan memyampaikan bahwa total korban DNA Pro yang telah melapor ke Bareskrim Polri telah mencapai 3.621 orang.
Baca juga: NasDem Buka Pintu untuk Koalisi Pasca Pengumuman 3 Usulan Calon Presiden di Pilpres 2022
Baca juga: DPRD Provinsi Jambi Soroti Kenaikan Harga Sembako Jelang Idul Adha
"Saat ini korban yang melapor ke Mabes Polri kurang lebih sudah 3.621 korban. Dengan total kerugian kurang lebih Rp551.725.456.972. Artinya dari tiga ribuan sekian, total keugian yang disampaikan kepada Polri kurang lebih sekitar Rp551 miliar," kata Whisnu di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (27/5/2022).
Pada kasus ini telah ditetapkan 14 orang sebagai tersangka.
"Ada 11 tersangka yang sudah ditangkap dan tiga tersangka masih dalam pencarian yang diduga ada di luar negeri," jelasnya
Artikel ini telah tayang di TribunPekanbaru.com dengan judul UPDATE Kasus Investasi Bodong DNA Pro, Polri Keluarkan Selebaran Tiga DPO,
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
• Pensiun Tahun Ini, Jenderal Andika Perkasa Punya Peluang Besar di Pilpres 2024
Baca juga: Komisi IV DPRD Provinsi Jambi Desak Pemprov Segera Buka Formasi PPPK
Baca juga: Informasi Jurusan dan Cara Daftar Beasiswa SDM Sawit 2022