Iseng Rekam Pacar Mandi Malah Videonya Tersebar ke Grup WA, Begini Jadinya
Gara-gara sebar konten video mandi sejumlah ABG di Klungkung, Provinsi Bali, ditangkap polisi.
TRIBUNJAMBI.COM - Gara-gara sebar konten video mandi sejumlah ABG di Klungkung, Provinsi Bali, ditangkap polisi.
Sejumlah remaja ini sebar konten video mandi seorang wanita bersama mantan pacar.
Akhirnya kasus ini terkuak setelah video mandi tersebar di media sosial.
Pelaku adalah MSW (19), AEA (19), KCG (16) dan, GK (16).
Sedangkan korban adalah KPD (16).
Hal ini disampaikan Reskrim Polres Klungkung, Iptu Arung Wiranata.
Korbannya anak di bawah umur berinisial KPD (16) asal salah satu desa di Kecamatan Klungkung, Kabupaten Klungkung,Bali.
"Ada 4 tersangka yang kami amankan, terkait kasus pembuatan video dan penyebaran konten pornografi," ujarnya, Jumat 17 Juni 2022.
Khusus tersangka KCG (16) dan GK (16), tidak ditahan karena masih di bawah umur tapi diproses hukum secara diversi.
Kronologi kasus
Video syur itu tersebar berkat ulah tersangka MSW (16), yang merupakan mantan pacar korban (KPD).
MSW melakukan video call dengan KPD, dan sepakat untuk mandi bareng.
KPD berinteraksi dengan MSW melalui video call.
MSW merekamnya, dengan aplikasi rekam layar tanpa sepengetahuan KPD.
" Video itu berdurasi 3 menit, 26 detik. MSW kepada penyidik mengaku motivasinya merekam agar di kemudian hari video itu bisa dilihat lagi," ujar Made Dhanuardana.