DPRD Provinsi Jambi
DPRD Provinsi Jambi Usulkan Biro Aset Pemprov Pasang Papan Merek Terhadap Aset Pemerintah
Anggota DPRD Provinsi Jambi usulkan pada Pemprov Jambi melalui Biro Asetnya setiap aset tanah milik Pemerintah dipasangkan papan merk.
Penulis: Hasbi Sabirin | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Anggota DPRD Provinsi Jambi usulkan pada Pemprov Jambi melalui Biro Asetnya setiap aset tanah milik Pemerintah dipasangkan papan merk.
Hal itu tujuannya agar bisa diketahui oleh masyarakat mana yang menjadi kepemilikan pemerintah maupun punya masyarakat.
Anggota Komisi III DPRD Provinsi Jambi dari Fraksi Partai Gerindra Bustami Yahya mengatakan, tidak adanya pemasangan tanda-tanda kepemilikan aset milik Pemprov Jambi dikhawatirkan dijual oleh masyarakat.
"Sudah banyak contohnya aset Pemprov Jambi yang diduduki oleh masyarakat, kemudian akan diperjual belikan namun terkendala dengan status kepemilikan. Kan kasian masyarakat mau beli tidak jadi. Begitu juga sebaliknya yang tertipu sehingga merugikan masyarakat," ungkapnya.
Dirinya berharap kepada pemerintah Provinsi Jambi melalui Biro aset agar tiap-tiap aset tanah milik Pemprov agar dipasang papan merk milik Pemerintah dan minta ditata secara baik.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di https://news.google.com/publications/CAAqBwgKMJyVjgswm--gAw?ceid=ID:id&oc=3
Baca juga: Polri Terbitkan Selebaran 3 DPO Kasus Robot Trading DNA Pro
Baca juga: DPRD Provinsi Jambi Menilai Aset Pemprov Belum Tertata dengan Baik
Baca juga: AS Roma Dapat Bek Berbakat dan Murah, Zeki Celik Datang dari Losc Lille Hanya 7 Juta Euro