Berita Tanjab Timur
Cegah PMK, Polisi akan Cek Kendaraan Pembawa Hewan Ternak yang Masuk Tanjab Timur
Kapolres Tanjung Jabung Timur AKBP Andi M. Ichsan Usman mengerahkan personel kepolisian untuk melakukan cek truk pengangkut hewan ternak yang masuk ke
Penulis: Rifani Halim | Editor: Suci Rahayu PK
TRIBUNJAMBI.COM, MUARASABAK - Kapolres Tanjung Jabung Timur AKBP Andi M. Ichsan Usman mengerahkan personel kepolisian untuk melakukan cek truk pengangkut hewan ternak yang masuk ke Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Jambi.
Hal tersebut dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak, khususnya sapi.
Dia menyebutkan, mobil pengangkut hewan ternak yang masuk akan dilakukan pengecekan surat-surat bebas PMK.
"Setelah itu akan kita serahkan kepada Dinas Perkebunan dan Peternakan untuk di tinjak lanjuti," ujarnya, Jum'at (17/6/2022).
Lanjutnya, pihaknya melakukan upaya preventif pada setiap kendaraan pembawa hewan ternak dari luar kabupaten yang akan diperiksa.
"Jika ditemukan tidak sehat akan diambil langkah oleh Disbunak, seperti dipisahkan dengan ternak lain atau karantina," kata Andi.
Dia menghimbau kepada masyarakat yang hendak membeli hewan kurban tidak perlu panik untuk membeli sapi ataupun kerbau menjelang idul Adha ini.
"Karena pencegahan telah dilaksanakan dan pengobatan terinfeksi juga telah dilakukan oleh Disbunak," tuturnya. (Tribunjambi.com/Rifani Halim)
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Jelang Keberangkatan ke Tanah Suci, CJH Batanghari Bersiap Ikuti Tes PCR
Baca juga: Remaja di Sleman Ini Bunuh Pencuri Dengan Clurit Gara-gara Cabai
Baca juga: Anies Baswedan Paling Banyak Diusulkan Jadi Calon Presiden, Surya Paloh: Belum Jaminan