Berita Jambi

Kebijakan DMO Berlaku, Polda Jambi Terus Awasi Stok Minyak Goreng

Subdit I Industri Perdagangan dan Investasi (Indagsi) Ditreskrimsus Polda Jambi terus mengawasi stok minyak goreng dan kebutuhan pokok lainnya di Prov

Penulis: Aryo Tondang | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
Tribunjambi/Aryo Tondang
Kasubdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Jambi, AKBP Wahyu Bram, sedang berdiskusi dengan Produsen, Distributor dan Ritel Modern antisipasi Kelangkaan Minyak Goreng di Mapolda Jambi, Senin (21/2/2022) 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Subdit I Industri Perdagangan dan Investasi (Indagsi) Ditreskrimsus Polda Jambi terus mengawasi stok minyak goreng dan kebutuhan pokok lainnya di Provinsi Jambi.

Kasubdit Industri Perdagangan dan Investasi (Indagsi) Ditreskrimsus Polda Jambi, AKBP Wahyu Bram mengatakan, khusus untuk minyak goreng, setelah Kementrian Perdagangan menetapkan peraturan mengenai kebijakan domestic market obligation (DMO) dan domestic price obligation (DPO) minyak sawit atau CPO, yang dituangkan dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 30 Tahun 2022.

Secara garis besar persediaan minyak goreng akan aman di pasaran.

"Adanya aturan DMO ini membuat perusahaan harus berpartisipasi dahulu sebelum melakukan ekspor, jika mereka tidak berpartisipasi dalam peraturan ini, maka mereka tidak bisa melakukan ekspor ke luar negeri," kata AKBP Bram, Senin (13/6/2022).

Ia menjelaskan bahwa, dengan diterbitkan Permendag Nomor 33 Tahun 2022 tentang Aturan Niaga Minyak Goreng, maka Kementrian akan mendata bagi perusahaan yang akan melakukan ekspor.

"Nanti oleh Kementrian akan ditetapkan kuotanya bagi perusahaan yang ingin melakukan ekspor, setelah ditetapkan perusahaan mana saja yang bisa melakukan ekspor kemudian akan dilakukan pengawasan," jelasnya.

Polda Jambi sendiri kata Bram, ikut mengawasi ketersedian minyak goreng yang ada di pasaran.

"Total ada 16 item yang kita awasi bersama dengan Polres Jajaran, termasuk juga minyak goreng, pengawasan kita lakukan setiap hari dan langsung diinput ke aplikasi Satgas Pangan agar bisa termonitor setiap hari," tambahnya.

Bahkan, hasil evaluasi pada bulan lalu Polda Jambi mendapat peringkat pertama dalam pengawasan harga barang pokok di pasaran.

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Kepala Puskesmas di Kota Jambi Dapat Mobil Operasional Baru, Fasha: Buat Sefleksibel Mungkin

Baca juga: Postingan Terakhir Iko Wais di Instagram Diserbu Pasca Dilaporkan ke Polisi: Kok Mukul-mukul Om!

Baca juga: Pemkab Batanghari Targetkan Perbaiki Jalan Simpang Kilangan-Bungku

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved