Pemkab Tanjabtim Buka Peluang Honorer Daftar PPPK

Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Jambi tengah melakukan pemetaan kebutuhan formasi PPPK di lingkungan organisasi perangkat daerah (OPD).

Penulis: Rifani Halim | Editor: Teguh Suprayitno
Tribunjambi/Rifani
Sekretaris Daerah Kabupaten Tanjabtim Sapril. 

TRIBUNJAMBI.COM, MUARA SABAK - Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Jambi tengah melakukan pemetaan kebutuhan formasi PPPK di lingkungan organisasi perangkat daerah (OPD), setelah adanya surat dari Menpan-RB mengenai penghapusan tenaga honorer.

Sekretaris Daerah Kabupaten Tanjabtim Sapril mengatakan, dalam pemetaan kebutuhan formasi PPPK, pemkab memberikan kesempatan pada seluruh honorer di lingkungan pemerintah Kabupaten Tanjabtim.

"Memberikan kesempatan kepada seluruh honorer, sesuai dengan persyaratan yang ada untuk mengikuti rekrutmen PPPK nantinya," kata Sapril, Rabu (8/6/2022).

Sapril menjelaskan, hal yang paling perlu stressing dalam formasi PPPK adalah pelayanan umum. Seperti di RSUD Nurdin Hamzah perbandingan PNS dengan honorer sangat jauh. Ada sekitar 70 persen honorer yang sedangkan ASN  berjumlah 30 persen. Begitupula dengan puskesmas.

"Dunia pendidikan, sekolah juga itu lebih banyak guru honorer ketimbang pegawai negeri nya. Ada satu sekolah di Sadu PNS cuma satu orang,  baik honorer yang bersumber dari dana bos maupun Pemkab Tanjabtim," ujarnya.

Lanjutnya, pengajuan formasi PPPK akan dilakukan setelah selesai melakukan pemetaan kebutuhan di semua OPD.

Baca juga: Warga Teluk Dawan Tanjabtim Terkena Penyakit Gatal-gatal Karena Tak Dapat Air Bersih

Baca juga: Bupati Tanjabtim Ikut Donor Darah yang Digelar Polres Tanjabtim di HUT Bhayangkara ke-76

Baca juga: Dinas Perikanan Ajukan Tambahan Kuota Solar 500 Kilollier untuk Nelayan di Tanjabtim

(Tribun Jambi / Rifani Halim)

Sumber: Tribun Jambi
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    berita POPULER

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved