Kamis, 16 April 2026
Kota Jambi Bahagia
Kota Jambi Bahagia

Berita Jambi

Mobil Terbakar saat Salin BBM ke Jerigen di Dekat Orang Nambal Ban di Jambi

Salin BBM dari mobil ke jerigen di dekat bengkel, sebuah mobil Toyota Kijang Super terbakar. Kejadian ini terjadi di Jalan Lintas Sumatera KM 2, Keca

Penulis: Sopianto | Editor: Suci Rahayu PK
Tribunjambi/Sopianto
Satu unit mobil Kijang Super hangus terbakar di Kecamatan Tebo Tengah. 

TRIBUNJAMBI.COM - Salin BBM dari mobil ke jerigen di dekat bengkel, sebuah mobil Toyota Kijang Super terbakar.

Kejadian ini terjadi di Jalan Lintas Sumatera KM 2, Kecamatan Tebo Tengah Kab Tebo, Jambi pada Rabu (8/6) sekira pukul 08.00.

Api menghanguskan seluruh isi dalam mobil sehingga pemiliknya mengalami kerugian sekitar Rp 45 juta rupiah.

Menurut Ahmad Fauzan, pekerja bengkel, kejasdian berawal saat pemilik bengkel sekaligus pemilik mobil, Ucok memarkirkan kendaraannya di depan bengkel.

Kemudian Ucok memindahkan BBM dari tangki mobil ke jerigen.

Di saat yang bersamaan, pekerja bengkel menyalakan api untuk menambal ban motor konsumen.

"Api langsung menyambar BBM yang disalin dari mobil ke jerigen dan mobil langsung terbakar," kata Ahmad Fauzan.

Motor yang sedang ditambal bannya langsung didorong menjauh dari mobil yang terbakar.

Baca juga: Warga Danau Teluk Ditangkap Polresta Jambi, Aksinya Terekam CCTV saat Mencuri di Toko Laundry

Baca juga: Kronologi Mobil Kijang Terbakar di Tebo, Berawal dari Tambal Ban

Terpisah, Kepala Dimas Damkar Kabupaten Tebo Zainuddin Abbas mengiyakan adanya peristiwa itu.

Posdamkar Tebo Tengah turunkan 1 unit armada dengan 16 personel yang dikerahkan untuk membantu memadamkan api.

Lanjut Zainiddin, satu orang yang merupakan istri korban Endang mengalami luka bakar dilarikan ke Rumah Sakit Umum Sultan Thaha Saifudfin Tebo (RSUD STS).

"Atas peristiwa tersebut korban mengalami kerugian lebih kurang Rp 45 Juta," pungkasnya.

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Pasar Angso Duo Lama Sudah Diratakan, Akan Dibangun RTH Senilai Rp 35 Miliar

Baca juga: Tilang Manual Ditiadakan Mulai Pekan Depan, Polisi Bakal Tindak Pelanggar dengan Tilang Elektronik

Baca juga: NGO IESR akan Jadi Konseptor PLTS Jambi, Ini Kata Program Manager Soal Kerjasama dengan Pemerintah

Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved