Warga Danau Teluk Ditangkap Polresta Jambi, Aksinya Terekam CCTV saat Mencuri di Toko Laundry

Pria di Kota Jambi, terpaksa meringkuk di tahanan Satreskrim Polresta Jambi, setelah nekat mencuri satu unit Samsung Tab dari sebuah toko laundry.

Penulis: Aryo Tondang | Editor: Teguh Suprayitno
Tribun medan
Ilustrasi pencuri di Kota Jambi ditangkap. 

TRIBUNJAMBI.COM,JAMBI- Seorang pria di Kota Jambi, terpaksa meringkuk di tahanan Satreskrim Polresta Jambi, setelah nekat mencuri satu unit Samsung Tab dari sebuah toko laundry, pada Selasa (31/5/2022) lalu.

Pelaku yakni, Jefri Firmansyah (30) warga Danau Teluk, Kota Jambi, ditangkap tim Macan Satreskrim Polresta Jambi di kawasan Kota Jambi, pada  (2/6/2022)  lalu.

Kasat Reskrim Polresta Jambi, Kompol Afrito Marbaro Macan mengatakan, kejadian ini berawal saat pelaku mengambil tab merek Samsung yang berada di usaha laundry di Jalan K.S Tubun, Simpang IV Sipin, Telanaipura, Kota Jambi.

Kata Afrito, saat itu, seorang saksi bernama Sarah mendapati tab tersebut sudah tidak berada di meja strika, tempat awal diletakkan.

Kemudian, korban melihat CCTV toko dan melihat seorang pria datang ke lokasi mengendarai sepeda motor matic masuk ke toko, dan langsung mengambil tab.

Mendapati hal tersebut, korban langsung melapor ke Polresta Jambi, dengan total kerugian sekira Rp 2.700.000.

"Ya saat ini sudah kita amankan, untuk pemeriksaan lebih lanjut," kata Afrito, Kamis (9/6/2022).

Baca juga: Tersangka Spesialis Bobol Rumah di Kota Jambi Segera Jalani Persidangan

Baca juga: Aksi Konyol Sekelompok Remaja di Kota Jambi Terekam CCTV Tunggang-langgang saat Curi Ayam

Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Sumber: Tribun Jambi
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved