105 ASN Disumpah, Ini Kata Kajati Jambi

Sebanyak 105 Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun anggaran 2019 di Lingkungan Kejaksaan Tinggi Jambi diambil sumpah.

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Teguh Suprayitno

 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Sebanyak 105 Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun anggaran 2019 di Lingkungan Kejaksaan Tinggi Jambi diambil sumpah.

Pengambilan  sumpah tersebut dipimpin Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi, Sapta Subrata di Aula Jaksa Agung Suprapto, Rabu, 8 Juni 2022.

Sesuai amanat UU No.5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan PP No.11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, Calon ASN yang diambil sumpahnya akan resmi beralih status menjadi ASN

Perlu diketahui, para ASN di lingkungan Kejati Jambi yang baru diambil sumpah tersebut, telah menyelesaikan diklat yang diselenggarakan Badan Diklat Kejaksaan RI di Jakarta antara lain wajib mengikuti Pelatihan Dasar (LATSAR) dan Diklat Teknis Administrasi Kejaksaan (DIKLAT-TAK).

Kajati Jambi mengharapkan kepada insan Adhyaksa muda untuk dapat beradaptasi dengan transformasi yang terjadi pada sistem sosial. Khususnya terhadap Revolusi Industri 4.0, sebab transformasi tersebut menuntut sebuah inovasi dan menyasar pada kompetisi.

"Tongkat estafet kepemimpinan di tubuh Kejaksaan pada gilirannya nanti akan berada pada insan Adhyaksa muda, persiapkan diri dengan integritas dan kemampuan diri, adaptasi terhadap teknologi dan yang terpenting jaga nama baik Kejaksaan,” jelas Sapta.

Usai pengambilan sumpah dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara sumpah, serta pemberian selamat. 

Acara yang juga diikuti secara virtual oleh seluruh Kajari se-wilayah Jambi ini juga turut dihadiri Wakajati Jambi Dr Bambang Gurnawan, Asisten Pembinaan Ali Akbar, Asisten Pengawasan Eko Bambang Marsudi, Kepala Kejaksaan Negeri Jambi Fajar Rudi Manurung, Kepala Kejaksaan Negeri Muarojambi Kamin dan Kabag TU Jambi Munawal Hadi. (Tribunjambi.com/ Darwin Sijabat)

Baca juga: Devi, Terdakwa Arisan Online Untung Amanah Real Divonis 2 Tahun Penjara di Pengadilan Negeri Jambi

Baca juga: BREAKING NEWS Ketua KPU Tanjabtim Nurkholis Divonis Bebas Hakim Pengadilan Negeri Jambi

Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved