DPRD Provinsi Jambi
Angkutan Batu Bara Masih Jadi Polemik, DPRD Minta Dishub Kawal SE Gubernur Jambi
Persoalan angkutan batu bara di Provinsi Jambi hingga saat ini masih jadi polemik di tengah masyarakat.
Penulis: Hasbi Sabirin | Editor: Teguh Suprayitno
Tribunjambi/Hasbi
Wakil Ketua Komisi III DPRD Provinsi Jambi dari Fraksi Partai Golkar Ivan Wirata.
Laporan Wartawan Tribun Jambi Hasbi Sabirin
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI-Persoalan angkutan batu bara di Provinsi Jambi hingga saat ini masih jadi polemik di tengah masyarakat. Komisi III DPRD Provinsi Jambi minta Dishub Jambi laksanakan penegakan aturan angkutan batu bara.
Hal itu diungkapkan oleh Wakil Ketua Komisi III DPRD Provinsi Jambi dari Fraksi Partai Golkar Ivan Wirata.
"Saat ini untuk menertibkan angkutan batu bara masih menggunakan SE Gubernur Jambi. Kita terkankan pada Dinas Perhubungan bisa kawal betul pelaksanaannya," kata Ivan Wirata.
Dalam SE Gubernur Jambi soal angkutan batubara sudah mengatur jadwal operasional dan tonasenya. Dirinya berharap pelaksanaannya itu dikawal betul.
Dalam SE itu ada beberapa satgas dari pihak kepolisian dan Dishub tidak bisa menyelesaikan angkutan batu bara.
"Sekarang yang kita bingung penindakan tegas apakah melalui polisi apakah Dishub. Makannya kita minta Dishub leading sektor," tutupnya.
Baca juga: Ini Tujuh Poin Hasil Keputusan Aksi Protes Warga Batanghari Terkait Angkutan Batu Bara
Baca juga: Urai Kemacetan Angkutan Batu Bara Jangka Pendek di Batanghari, DPRD Provinsi Jambi Usulkan Ini
Baca juga: Solusi Mengatasi Kemacetan Truk Batu Bara, Ketua DPRD Batanghari Sampaikan Ini di Hadapan Pendemo
(Tribun Jambi.com/ Hasbi Sabirin)
Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News