Jumat, 15 Mei 2026
Kota Jambi Bahagia
Kota Jambi Bahagia

Aksi Demo Batu Bara

Ini Tujuh Poin Hasil Keputusan Aksi Protes Warga Batanghari Terkait Angkutan Batu Bara

Hasil pertemuan dari aksi protes warga Kelurahan Sridadi, Muara Bulian menghasilkan tujuh poin penting yang bakal diteruskan ke pemerintah lebih tingg

Tayang:
Penulis: A Musawira | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM/MUSAWIRA
Tujuh Poin Hasil Keputusan Aksi Protes Warga Batanghari Terkait Angkutan Batu Bara 

TRIBUNJAMBI.COM, MUARABULIAN - Hasil pertemuan dari aksi protes warga Kelurahan Sridadi, Muara Bulian menghasilkan tujuh poin penting yang bakal diteruskan ke pemerintah lebih tinggi.

Aksi protes tersebut terkait belum maksimalnya penertiban angkutan batu bara yang melintasi Kabupaten Batanghari.

Asisten I Setda Batanghari, Muhammad Fifai Kadir mengatakan bahwa aksi damai yang dilakukan masyarakat Kelurahan Sridadi ini menunjukan kekompokan.

Tak hanya kekompakan dari warga Kelurahan Sridadi tetapi juga masyarakat Kabupaten Batanghari secara umumnya.

“Dampak dari beroperasinya angkutan batu bara ini juga dirasakan oleh warga dari kelurahan dan desa yang ada di daerah ini,” ujarnya di hadapan pandemo pada Senin (6/6/2022).

Rifai mengatakan berdasarkan dari hasil rapat kesepakatan yang dihadiri oleh Ketua LPM, tokoh masyarakat, tokoh agama, Pemda, Anggota DPRD, Polri, TNI dan intansi terkait lainnya memutuskan beberapa poin.

Pertama, waktu operasional angkutan batu bara mulai beroperasi pada pukul 18.00 Wib.

"Atau pukul 06.00 sore itu yang keluar dari mulut tambang," katanya yang mewakili Bupati Batanghari, Muhammad Fadhil Arief.

Poin kedua, harus ada kantong parkir bila sopir angkutan batu bata mau parkir dan tidak ada lagi angkutan batu bara yang memarkirkan kendaraannya di bahu jalan.

“Jika sudah beroperasi pada pukul 06.00 sore maka jalan tidak lagi dua jalur, hal itu akan menyebabkan kemacetan,” jelasnya.

Poin ketiga disampaikannya bahwa pihak kepolisian dibantu masyarakat untuk menjaga dan mengawasi jangan sampai ada mobil batu bara parkir di pinggir jalan.

“Poin keempat, bak truk angkutan batu bara harus ditutupi menggunakan terpal yang bagus dan jangan robek, sebab debu yang dihasilkan membuart masyarakat terserang penyakit pernapasan,” ucapnya.

Kelima, masyarakat akan membangun pos di wilayah Sridadi untuk menjaga angkutan batu bara jangan sampai parkir di bahu jalan dan aparatur turut membantu.

“Keenam, Untuk jalur khusus batu bara kapan selesai dibangun? masyarakat minta kepastian paling lama dua tahun. Dan terkahir harus ada pembatasan jumlah mobil yang beroperasi,” pungkasnya.

Simak berita-berita terbaru Tribunjambi.com melalui Google News

Baca juga: Anggota DPRD Jambi Ririn Novianty Dukung Pemprov Upayakan Candi Muara Jambi Jadi Warisan Dunia

Baca juga: Gelagat Puput Disebut Akan Hancurkan Faisal dengan Cinta, Kim Hawt: Dua Bulan Lalu Gue Udah Tahu

Baca juga: Anggota DPRD Jambi Harapkan Dinas Peternakan Koordinasi Berikan Vitamin Pencegahan PMK Ternak

Sumber: Tribun Jambi
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved