Berita Muaro Jambi
Polres Muaro Jambi Obok-obok Puluhan Sumur Minyak Ilegal di Sungai Bahar
Polres Muaro Jambi kembali mengobok-obok sumur minyak ilegal yang ada di Desa Bukit Subur Kecamatan Bahar Selatan Kabupaten Muaro Jambi.
Penulis: Muzakkir | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, SENGETI - Polres Muaro Jambi kembali mengobok-obok sumur minyak ilegal yang ada di Desa Bukit Subur Kecamatan Bahar Selatan Kabupaten Muaro Jambi.
Razia yang dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Muaro Jambi itu sedikitnya berhasil menutup 30 sumur minyak ilegal.
Kapolres Muaro Jambi AKBP Yuyan Priatmaja melalui Kasi Humas AKP Amradi menyebut jika keberadaan sumur bor tersebut telah telah meresahkan dan sesuai dengan undang-undang, keberadaan sumur bor itu diralang.
"Ilegal drilling dilarang secara hukum," kata AKP Amradi
Razia tersebut dilakukan Sabtu (4/6) siang. Selain menghancurkan sumur ilegal drilling, polisi juga menyita alat aktivitas ilegal drilling tersebut.
Kata Amradi, sebelumnya, pihaknya telah melakukan mediasi dan arahan kepada masyarakat untuk tidak melakukan ilegal drilling.
"Tapi ilegal drilling tampaknya masih berlangsung. Makanya kita lakukan penindakan, sesuai dengan amanat dan undang-undang yang berlaku," ujarnya.
Ia menambahkan, dalam penindakan ini pun, pihaknya melakukan penutupan sebanyak 30 sumur ilegal drilling.
"Lebih kurang 30 sumur yang dihancurkan oleh personel," tambahnya.
"Untuk pemilik lahan, nantinya akan kita panggil untuk dimintai keterangan seperti apa kronologis kejadian. Saat penindakan tadi, tidak ada warga," tutupnya.
Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: BKPSDMD Tanjabtim Catat Empat ASN Ajukan Cerai Hingga Juni 2022, Faktor Ekonomi Jadi Alasan
Baca juga: Walhi Jambi Apresiasi Dukungan Pemerintah Provinsi dan Kota Jambi
Baca juga: Anggota DPRD Provinsi Jambi Abdul Khafid Silaturahmi Bersama Pengurus Ponpes dan Kemenag Merangin